Seperti di sebuah toko di Jalan Merdeka Kota Blitar. Petugas gabungan langsung memeriksa makanan dan minuman yang dipajang di etalase toko. Dalam razia ini, petugas gabungan berhasil menemukan puluhan makanan yang tidak dilengkapi label.
Setelah didata, petugas langsung mengamankan beberapa makanan yang tidak dilengkapi label atau tanda expired. Petugas juga mengimbau pihak toko, untuk tidak memajang makanan di etalase toko, makanan tanpa label.
Selanjutnya petugas gabungan juga melakukan razia di Pusat Grosir makanan dan minuman di Pasar Legi. Petugas kembali menemukan puluhan jenis makanan yang tidak dilengkapi label serta tanda expired. Petugas juga menemukan beberapa mamin yang kemasannya rusak.
"Untuk makanan dan minuman yang tidak dilengkapi label dan kemasannya rusak, kita data dan kita amankan. Karena dikhawatirkan akan membahayakan bagi kesehatan konsumen," kata I Gusti Ngurah Bagus, Kepala BBPOM Surabaya.
Sementara pemilik toko grosir mengaku makanan-makanan yang tanpa label tersebut, didapat dari home-home industry di sekitar Kota Blitar.
"Kita tidak memeriksa secara detail saat barang datang, sehingga tidak mengetahui kondisi makanan tersebut. Namun kalau memang itu tidak diperbolehkan, maka makanan-makanan ringan tersebut akan kita kembalikan," ujar Lisa, pemilik toko grosir.
Dengan ditemukannya makanan dan minuman yang dianggap tidak layak konsumsi ini, petugas memberikan peringatan kepada pemilik agar lebih selektif dalam memperjual-belikan makanan dan minuman siap-saji. Jika pemilik tetap membandel, maka petugas tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas. Razia mamin ini akan terus digelar hingga lebaran tiba, guna melindungi masyarakat dari makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini