"Tim ini gabungan dengan instansi lainnya dari BPOM hingga pihak keamanan," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim Ardhi Prasetyawan, Senin (13/6/2016).
Ia mengatakan, tim pengawasan akan dibentuk dalam tiga bagian. Pertama, tim pengawas tugasnya mengawasi peredaran gula. Tim kedua, tugasnya untuk mengawasi barang yang beredar.
"Barang yang sudah beredar ini akan diawasi seperti tanggal kadaluarsanya, label berbahasa Indonesia," tuturnya.
Sedangkan tim ketiga yakni mengawasi makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin maupun boraks. Tim ini akan disebar ke produk yang beredar seperti bakso, krupuk.
"Sasaran tim pengawasan ini seperti supermarket hingga pasar tradisional, termasuk yang menjual parcel," terangnya sambil menambahkan, tim pengawasan sudah bekerja sejak memasuki ramadan. (roi/fat)











































