Pemusnahan barang bukti miras, narkoba dan mamin kedaluwarsa itu dipimpin langsung Kapolres Kota Mojokerto Nyoman Budiarja dan Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus.
Ratusan botol miras berbagai jenis dan makanan kedaluwarsa dimusnahkan dengan cara digilas dengan buldozer. Sementara barang bukti narkoba dibakar oleh petugas dengan dalam sebuah drum.
"Barang bukti miras, narkoba dan mamin kedaluwarsa ini hasil operasi cipta kondisi selama sepekan Bulan Ramadan," kata Kabag Ops Polres Kota Mojokerto Kompol David Subagio di lokasi.
David menjelaskan, barang bukti miras yang dimusnahkan sebanyak 820 botol atau setara 1.230 liter. Minuman haram itu disita petugas dari sejumlah warung remang-remang yang menjual miras tanpa izin.
Sementara barang bukti narkoba yang dibakar petugas berupa 300 butir dobel L, 8 gram sabu dan 25 gram ganja. Selain itu, puluhan kotak makanan ringan dan susu kalengan kedaluwarsa juga turut dimusnahkan.
"Kami ingin dengan operasi rutin ini memastikan selama bulan Ramadan, masyarakat tak terganggu dengan maraknya miras dan kegiatan maksiat. Kami komitmen selama Ramadan akan kami gelar operasi miras dan narkoba," tegas David. (fat/fat)











































