Puluhan Kru Kapal LCT Cipta Harapan Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

Puluhan Kru Kapal LCT Cipta Harapan Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

Ardian Fanani - detikNews
Minggu, 12 Jun 2016 18:34 WIB
Kru Kapal LCT Cipta Harapan ngeluruk kantornya/Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Puluhan kru kapal Landing Craft Tank (LCT) Cipta Harapan 12 yang melayani penyeberangan Ketapang - Gilimanuk ngeluruk kantor PT Bahtera Ferry Sentosa, operator pelayaran kapal tersebut, Minggu (12/6/2016).

Mereka menuntut dua bulan gaji yang tak terbayarkan hingga saat ini. Pengaduan ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Banyuwangi juga belum membuahkan hasil.

Pihak manajemen tak satupun berada di kantor. Bahkan, kantor dibirkan kosong. Sejak 4 Juni kemarin, mereka dirumahkan. Pemberhentian sebanyak 64 ABK dan staf ini diawali berhentinya operasi kapal, April 2016. Salah satu alasannya, kesulitan keuangan dan pelarangan beroperasionalnya kapal LCT di selat Bali.

"Kami sudah dirumahkan seluruhnya, tapi gaji selama dua bulan dan uang makan selama 3 bulan belum dibayar," keluh Syahlani, sang kapten kapal sekaligus koordinator karyawan yang dirumahkan,

Menurut Syahlani, pihak manejemen idealnya mampu membayar gaji karyawan yang dirumahkan. Sebab, kapal yang dioperasikan sejak tahun 2011 ini memiliki omzet cukup besar, mencapai Rp 1,2 miliar per bulan. Rata-rata kata dia, gaji dan uang makan yang belum diterima mencapai Rp 2-3 juta per orang. Jika ditotal, sekitar Rp 400 juta.

"Tapi, belum ada itikad baik dari manajemen. Bahkan, sulit ditemui," kecam Syahlani didampingi Rendy, salah satu rekannya.

Terkait kejadian ini, para ABK dan staf lainya sudah melapor ke Dinsosnakertrans Banyuwangi. Namun, pertemuan belum bisa digelar antara para ABK dan jajaran manajemen kapal. Kapal yang kini berhenti tersebut kata dia dikelola oleh empat orang investor asal luar Banyuwangi. Yang disesalkan, mereka terkesan kabur dan menghindar dari tanggungjawab.

"9 Juni lalu kita diundang ke Disnaker, tapi pertemuan ditunda. Kami minta gaji kami yang ngadat bisa segera dibayar. Apalagi, habis ini Lebaran," pungkasnya.

Terkait masalah tersebut, kuasa hukum PT Bahtera Ferry Sentosa (BFS) Anwar Sadat Tanjung, mengakui adanya gaji beberapa karyawan yang belum terbayar. Pihaknya membantah jika investor kapal menghilang. Namun, seluruhnya masih ada.

Hanya saja, sedang menyelesaikan persoalan di internal perusahaan. Menurutnya, saat ini kondisi keuangan perusahaan tak sehat. Meski begitu, pihaknya berjanji akan melunasi semua tanggungan gaji kepada karyawan.

"Tanggungan perusahaan tak hanya kepada karyawan, namun kepada bank. Kita pasti bayar semua setelah kapal laku dijual. Perusahaan dalam kondisi kesulitan keuangan. Kami mohon bersabar," jelasnya via telepon. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.