Teman korban Reza Kurniawan (17) mengatakan, kecelakaan maut itu terjadi Minggu (12/6/2016) sekitar pukul 01.00 Wib. Sebelumnya, Bayu meminjam motor miliknya untuk balap liar.
Motor Suzuki Smash tanpa plat nopol itu sudah dimodifikasi tampilan dan mesinnya untuk balapan. Bayu pun menjajal kecepatan motor tersebut sebelum melayani tantangan balap liar dari kelompok pemuda lain.
"Dia (Bayu) baru seting motor. Belum sampai balapan," kata Reza kepada wartawan di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Dalam kondisi jalan yang gelap, Bayu pun memacu motor tersebut dari arah Selatan. Naas, saat motor yang dikendarai remaja asal Desa Centong, Kecamatan Gondang itu melacu kencang, muncul mobil pickup Daihatsu Grand Max bernopol AE 8692 FA dari Sooko Gang 8.
Diduga korban tak menyadari adanya pickup yang dikemudikan Tomi Hartanto (43). Pasalnya, selain di lokasi minim penerangan, sepeda motor yang dipacu korban dengan kecepatan tinggi tak dilengkapi lampu depan.
"Saya keluar mau beli sahur. Karena dengar ada suara balap liar, saya memilih berhenti di depan gang. Malah korban menabrak mobil saya tepat di pintu sebelah kanan," terang Tomi.
Akibat benturan itu, korban sempat meregang nyawa dan dievakuasi warga ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo. Namun, korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.
Sementara petugas Polsek Sooko datang ke lokasi hanya untuk mengamankan sepeda motor yang dikendarai korban. Terkait balap liar yang rutin digelar di Jalan RA Basoeni ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Kapolsek Sooko AKP Purnomo berulang kali dihubungi detikcom melalui ponselnya tak kunjung menjawab. (fat/fat)











































