Lokasi kejadian masih sama yakni Pos Lantas Alun-Alun. Korban masih berstatus pelajar SMU ini mengungkapkan, dirinya digerayangi pelaku saat terkena pelanggaran hingga menerima denda tilang. Dengan alasan membantu agar bisa memperingan denda tilang, korban sempat diciumi dan dipegang-pegang.
"Saat itu, saya berboncengan dengan teman. Kemudian terkena razia dan ditilang di Jalan Dewi Sartika. Untuk menindaklanjuti, kami dibawa ke Pos Polisi depan alun-alun," cerita korban di sela melapor ke Mapolres Batu, Jumat (10/6/2016).
Saat pertama datang korban yang masih memakai seragam memilih untuk berada di luar pos. Namun, salah satu petugas memanggilnya untuk masuk ke dalam. Korban diraba-raba pelaku seraya melontarkan beberapa pertanyaan.
"Ditanya, sekolah dimana, sudah punya pacar belum. Sama meraba-raba," ungkap korban.
Lebih gilanya, korban turut mengungkap perilaku bejat oknum Polantas yang nekat menciumi tangannya. Perlakuan itu sempat membuat korban ketakutan, belum lagi korban dipaksa masuk ke salah satu ruangan yang gelap tanpa penerangan.
"Ada polisi lain yang melihat. Di sana saya diciumi dengan alasan akan ditelponkan orang supaya dapat meringankan pelanggaran tilang," sambung korban.
Dalam pengaduannya, korban didampingi temannya, juga menjadi saksi kasus dugaan pelecehan tersebut. Kasubag Humas Polres Batu AKP Waluyo mengaku, belum menerima laporan atas kasus dugaan pelecehan terhadap korban. "Belum terima laporannya, coba nanti saya cek dulu," kata Waluyo terpisah.
Secara resmi korban sudah mengadukan perbuatan pelaku kepada Unit Propam Polres Batu. Kini, proses hukum berikutnya tengah ditunggu untuk membuktikan kebenaran atas pengaduan korban. (fat/fat)











































