Darurat Miras, Pemkab dan Polres Banyuwangi Susun Langkah Fast Response

Darurat Miras, Pemkab dan Polres Banyuwangi Susun Langkah Fast Response

Putri Akmal - detikNews
Kamis, 09 Jun 2016 17:17 WIB
Bupati dan Kapolres Banyuwangi nyatakan darurat miras/Foto: Putri Akmal
Banyuwangi - Tindak kekerasan dan kriminalitas yang sebagian besar dipicu dari konsumsi minuman keras (miras) mengundang keprihatinan. Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas bersama dengan Kapolres Banyuwangi AKBP Budi Mulyanto mengambil langkah konkrit dan menyatakan darurat miras dalam membatasi peredarannya.

Menurut Anas berbagai tindak kriminal, mulai pemerkosaan, pembunuhan, bahkan pencurian, yang marak beberapa waktu lalu berawal dari pelaku yang menenggak miras. Untuk mencegah dampak buruk miras di Banyuwangi, Anas bersama Polres sedang merumuskan sistem penanggulangan bersama penyalahgunaan miras di masyarakat.

"Kita sedang rumuskan aplikasi, namun saat ini sudah ada grup WA (whatsapp) yang menghubungkan antar pihak pemkab dan polsek (Polisi Sektor), sehingga bisa ada penanganan cepat bila ada lapora ndari masyarakat," papar Anas, Kamis (9/6/2016).

Selain itu, Bupati Azwar Anas juga mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pelaporan setiap adanya penyalahgunaan miras. Semisal, jika masyarakat menemui gerombolan orang yang mencurigakan seperti minum-minuman keras bisa dipotret lalu dikirim ke nomor pengaduan.

"Lalu kirim ke grup WA atau nomor pengaduan yang akan segera kami rilis. Sehingga nanti langsung bisa diatasi," kata Azwar Anas.

Lewat cara ini, lanjut dia, urusan administrasi pengaduan bisa dipangkas. Kalau selama ini masyarakat yang akan melaporkan harus membuat BAP terlebih dahulu, namun dengan fast response ini masyarakat bisa langsung lapor dan aparat terdekat bisa meluncur langsung ke lokasi.

"Ini semua sedang kita rumuskan sistem mana yang efektif. Salah satunya ya dengan cara ini," lanjutnya.

Kapolres Banyuwangi, AKBP Budi Mulyanto menambahkan, pihaknya sepakat dengan semua program yang mengarah pada pemberantasan miras. Hal ini juga seiring dengan upaya Polres dalam mereduksi gangguan Kamtibnas akibat miras, mereduksi tindak kejahatan terhadap kejahatan perempuan dan anak.

Polres Banyuwangi juga meminta pada seluruh masyarakat supaya ikut terlibat dalam pemberantasan miras. "Untuk mengurangi penyalahgunaan miras, kami juga mengajak masyarakat menjadi garda depan dalam pemberantasan miras," pungkasnya. (fat/fat)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.