Selain obat-obatan yang kadaluarsa sejak tahun 2014, di sebuah toko grosir, juga ditemukan kemasan mie instan yang di dalamnya ada serangga.
Tak hanya itu, dari toko tersebut ditemukan obat batuk dan saos botol tak layak konsumsi serta obat nyamuk tak layak pakai.
Selain toko grosir, tim gabungan juga menyisir sejumlah pusat perbelanjaan. Hasilnya, kemasan kaleng dan kotak yang sudah tidak mulus lagi. Bahkan, ada makanan ringan tanggal kadaluarsanya dicontreng, ada yang tidak dan itu juga diamankan.
Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Probolinggo, Deni Kartika, mengaku selalu mengingatkan penjual untuk mengontrol barang dagangannya.
"Kami gencar lakukan sidak Ramadan dan jelang lebaran, karena masih ada sebagian toko dan swalayan barang-barangnya tidak layak konsumsi, dan sangat membahayakan. Masyarakat harus hati-hati membeli makanan dan obat-obatan," ungkap Deny, usai lakukan sidak, Rabu (8/6/2016).
Sementara Wakapolres Probolinggo, Kompol Sujiono menegaskan, makanan dan obat-obatan yang sudah kadaluarsa terpaksa harus disita. Sebab melanggar Undang-undang kesehatan.
"Kami temukan banyak makanan dan obat-obatan yang sudah kadaluarsa, kami lakukan penyitaan dan peringatan terhadap pemilik toko atau swalayan," tegas Kompol Sujiono.
Hingga jelang lebaran nanti, tim gabungan terus melakukan sidak. Mengingat di Kabupaten Probolinggo, masih bayak ditemukan makanan minuman bahkan obat-obatan yang tak layak dikonsumsi.
(M Rofiq/fat)










































