Risma akan Sampaikan Bukti Tertulis dan Lisan di Sidang MK Gugatan Pengambilalihan SMA/SMK

Risma akan Sampaikan Bukti Tertulis dan Lisan di Sidang MK Gugatan Pengambilalihan SMA/SMK

Zainal Effendi - detikNews
Selasa, 07 Jun 2016 15:08 WIB
Foto: Budi Sugiharto
Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memastikan akan bersaksi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan yang dilayangkan warga Surabaya terhadap UU No 23 Tahun 2014 tentang Pengalihan Wewenang Penyelenggaraan Pendidikan kepada pemerintah provinsi.

Risma sapaan akrabnya akan memberikan cerita tertulisa dan lisan kepada majelis dengan harapan pengelolaan SMA/SMK tetap dikelola Pemkot Surabaya.

"Kalau secara lisan, saya nanti akan menceritakan pengalaman saya kenapa ngotot untuk dikelola sendiri, karena saya bukan tanpa alasan seperti ini," kata Risma, Selasa (7/6/2016).

Ia juga akan menyerahkan bukti tertulis terdiri dari dokumen jumlah siswa yang sudah dibiayai oleh Pemerintah Kota Surabaya, dan arsip foto anak-anak yang sudah dilakukannya.

Risma juga memastikan bahwa saat ini ada anak-anak yang putus sekolah kemudian dirayu untuk bersekolah. Sebab, apabila anak Surabaya hanya lulusan SMP, akan sulit mencari kerja.

"Saya tidak kepingin anak-anak putus sekolah sampai SMP. Saya tidak mau itu. Banyak anak SMA/SMK jadi cleaning service," ungkapnya.

Bahkan Wali Kota perempuan pertama dalam sejarah Pemerintahan Kota Surabaya ini mengungkapkan alasan lain agar SMA/SMK tetap dikelola Pemkot Surabaya. Alasan itu yakni anggaran pendidikan oleh Pemprov yang masih dibawah anggaran Pemkot Surabaya.

"Tidak mungkin ada perlakuan khusus untuk Surabaya. Provinsi itu anggaran dinas pendidikan hanya Rp 400 miliar. Kita Rp 600 miliar untuk SMA/SMK. Total anggaran pendidikan kita Rp 2,4 triliun," ungkap Risma.

Oleh karena itu, Risma tidak generasi emas terhalang dengan adanya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 itu. Sebab, apabila diambilalih pemerintah provinsi tidak ada jaminan untuk masa depan anak anak yang akan berimbas ke pemkot.

"Ini dampaknya ke pemkot justru ke depan justru jauh lebih berat. Makanya di usia emas anak-anak ini, jangan sampai membebani negara. Dampaknya baru terasa 10-15 tahun ke depan," pungkas Risma. (ze/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.