TKW Jember yang Hilang di Qatar Tiba di Kampung Halaman

TKW Jember yang Hilang di Qatar Tiba di Kampung Halaman

Yakub Mulyono - detikNews
Selasa, 07 Jun 2016 09:32 WIB
Foto: Yakub Mulyono
Jember - Seorang TKW asal Jember, Suryati (43) yang dikabarkan hilang 8 bulan di Qatar ditemukan dan kini telah tiba di kampung halamannya.
Suryati merupakan warga Dusun Mandigu, Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo.

Keluarga Suryati melaporkan telah putus komunikasi selama 8 bulan sejak Agustus 2015 lalu. Kedatangan Suryati di kediaman asalnya ini disampaikan oleh kebaratnya, Sutrisno.

"Mbak Su (Suryati) datang Minggu (5/6) sekitar pukul 22.00 WIB. Dia datang sendiri tidak diantar siapapun," kata Sutrisno saat dihubungi, Selasa (7/6/2016).

Menurut Sutrisno, saat sampai di rumah, Suryati dalam keadaan payah. Pasalnya, dia tidak mendapatkan pelayanan pemulangan yang baik dari Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

"Saat tiba di Bandara Soekarno Hatta (Jakarta), dia naik travel tujuan Jember. Tapi dia dipaksa turun di Jogja sama sopirnya. Akhirnya dia pulang naik bus ke Surabaya dan berlanjut ke Jember," ulas Sutrisno.

Lebih mirisnya lagi, lanjut Sutrisno, Suryati pulang dengan tidak membawa gaji enam bulan terakhirnya. Suryati mengaku tidak mendapatkan bayaran selama enam bulan terakhir dari majikannya.

Bahkan Sutrisno mengaku heran saat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jember justru kaget ketika Suryati sudah sampai di rumah.

"Saya malah ditelefon sama Disnakertrans Jember. Petugas Disnakertrans malah konfirmasi apakah Suryati sudah sampai di rumah," cetusnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Jember Akhmad Hariyadi mengaku sudah menjalankan tugasnya dengan baik.

"Saya sudah kirimkan surat ke BNP2TKI untuk ditindaklanjuti oleh KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) Qatar, agar Suryati dipulangkan," katanya.

Menurut Hariyadi, pernyataan bahwa Disnakertrans tidak memperdulikan TKI salah. Dia justru menyebutkan bahwa Suryati adalah TKW ilegal yang tidak memiliki surat dokumen ketenagakerjaan resmi.

"Mungkin KBRI-nya juga mikir, Suryati nggak punya surat-surat. Jadi langsung dipulangkan sampai ke rumah. Dia berangkat tidak izin saya. Sekarang ada masalah, Disnakertrans yang disalahkan. Saya tidak terima seperti itu," imbuhnya.

Hariyadi pun meminta agar Suryati bersama kerabatnya untuk menghadap ke Disnakertrans Jember secepatnya, untuk menuntaskan persoalan ketenagakerjaanya itu.

Kerabat Suryati secara resmi mengirimkan surat pemberitahuan putus komunikasi dengan Suryati kepada Disnakertrans pada 25 April 2016 lalu.
Kemudian kerabat Suryati mendapatkan kabar bahwa Suryati ditemukan pada 17 Mei 2016. KBRI mengaku masih mengurus segala hak-hak Suryati dari majikan sebelum dipulangkan. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.