Pelaku Penggandaan Uang Rp 7 Miliar Dibekuk

Pelaku Penggandaan Uang Rp 7 Miliar Dibekuk

Ardian Fanani - detikNews
Senin, 06 Jun 2016 06:00 WIB
Pelaku Penggandaan Uang Rp 7 Miliar/Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Praktik dukun palsu digerebek tim buser Polres Banyuwangi, Pelaku yang berjumlah dua orang dibekuk di rumah korban, Abdurrahhim, warga Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Senin (6/6/2016). Dalam menjalankan aksinya, pelaku berjanji bisa menggandakan uang hingga Rp 7 miliar.

Aksi bermodus penggandaan uang itu terjadi hampir 1,5 bulan lalu. Kedua pelaku masing-masing IG dan DU, yang berasal dari Penarukan, Situbondo ini, sudah kenal korban 7 bulan terakhir. Suatu ketika, pelaku mengiming-imingi korban bisa mendatangkan uang secara gaib. Syaratnya, korban menyerahkan sejumlah uang.

Pelaku meminta korban memberikan uang Rp 30 juta. Karena tergiur uang banyak, korban akhirnya menurut. Pertama, dia menyerahkan uang Rp 6 juta, lalu Rp 20 juta dan terakhir Rp 4 juta. Uang tersebut dimasukkan ke dalam kardus besar.

"Saat itu, saya diperlihatkan uang satu kardus, isinya pecahan seratus ribu. Kalau ada tebusan Rp 30 juta akan menjadi Rp 7 miliar. Katanya, baru bisa dibuka setelah 41 hari," kata korban kepada wartawan, Senin(6/6/2016).

Kecurigaan korban muncul setelah pelaku tak kunjung datang saat membuka kardus yang dijadwalkan 31 Mei kemarin. Akhirnya, korban nekad membuka kardus uang yang disimpan di rumahnya. Betapa terkejutnya, uang Rp 30 juta yang disimpan raib. Dus dalam kondisi kosong, hanya ada sebungkus dupa dan kain putih.

"Saya undang ke rumah. Anehnya, mereka tak curiga. Begitu tiba di rumah saya telepon polisi," tambahnya.

Menurut korban, pihaknya baru kali ini tergiur praktik penggandaan uang. Dia mengaku kenal dengan pelaku di Jember. Sejak itu, pelaku terus berkomunikasi dengan korban. Karena janji manis pelaku, korban langsung sepakat menyerahkan sejumlah uang. Pria yang bekerja sebagai petani ini mengaku menyesal telah menyerahkan uang ke pelaku.

Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Stevi Arnold Rampengan membenarkan penangkapan dukun penggandaan uang tersebut. Dia menegaskan para pelaku sudah diamankan di Polres Banyuwangi. "Masih proses penyidikan dan pengembangan," tegasnya via pesan singkat.

(fat/fat)
Berita Terkait