"Segala kegiatan rekreasi hiburan umum, seperti diskotek, panti pijat, kelab malam, karaoke dewasa, karaoke keluarga, spa dan pub/rumah musik bahwa selama bulan Ramadan, diwajibkan menghentikan kegiatan alias tutup," kata Kepala Bakesbangpol Linmas Kota Surabaya, Sumarno di Balai Kota Surabaya, Kamis (2/6/2016).
Seruan tutup, kata Sumarni bertujuan untuk memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1435 H.
"Ini mengingatkan kembali para pengusaha-pengusaha kepariwisataan, khususnya usaha hiburan malam, untuk dapat mematuhi aturan-aturan yang berhubungan dengan bulan Ramadan," imbau Sumarno.
Imbauan lain yang diserukan Pemkot Surabaya bagi warganya yakni larangan membawa, menyimpan dan mempergunakan atau meledakkan petasan/mercon. Juga tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kegaduhan dan mendatangkan massa sehingga berpotensi menimbulkan keributan.
"Untuk menghormati bulan puasa Ramadan, maka restoran, rumah makan, warung/PKL agar tidak mencolok dan diminta untuk memasang tabir," imbuh dia.
Untuk meningkatkan keamanan, setiap kantor/gedung/pertokoan/mall hendaknya diupayakan untuk memasang kamera CCTV demi memudahkan pemantauan keamanan serta alat pendeteksi kebakaran.
Masyarakat juga diimbau untuk kembali melaksanakan pam swakarsa/siskamling yang ada di lingkungan tempat tinggal, tempat pekerjaan maupun tempat pendidikan untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif dan mencegah timbulnya gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, khususnya kejadian 3 C yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
"Bila ada orang asing yang ada di wilayahnya, warga diimbau untuk segera melaporkan kepada aparat keamanan apabila ditemukan pelanggaran," lanjut dia.
Warga juga mengimbau kepada agar lebih waspada dan hati-hati saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong pada saat libur panjang Hari Raya Idul Fitri. "Karena Ramadan tahun ini juga bertepatan dengan musim kemarau, masyarakat diimbau untuk mewaspadai bahaya kebakaran," pungkas Sumarno.
(ze/fat)











































