52 Drum Solar Hasil 'Kencing' di Laut Diamankan

52 Drum Solar Hasil 'Kencing' di Laut Diamankan

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Kamis, 02 Jun 2016 18:03 WIB
52 Drum Solar Hasil Kencing di Laut Diamankan
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Sebuah Perahu Layar Motor (PLM) diamankan polisi di perairan Pagerungan Kecil, Sumenep. Perahu tersebut membawa puluhan drum berisi solar yang diduga ilegal.

Setelah dibawa ke Ditpolair Polda Jatim dan dilakukan pemeriksaan, diketahui jika solar tersebut memang ilegal. Solar itu adalah hasil pembelian dari Tug Boat (TB) atau kapal tunda Virgo Sejati 38.

"Solar itu adalah hasil penggelapan dari TB Virgo Sejati 38," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (2/6/2016).

Kasus itu berawal saat polisi curiga dengan sebuah perahu yang membawa puluhan drum di atasnya. Setelah diperiksa, drum sebanyak 52 buah yang setiap drumnya bervolume 200 liter itu berisi solar. Setelah awak perahu diperiksa, diketahui jika solar itu dibeli dari kru TB Virgo Sejati 38.

"Solar itu dibeli dengan harga hanya Rp 3 ribu per liternya," lanjut Argo.

Polisi kemudian mencari nakhoda TB Virgo Sejati 38. Nakhoda berinisial SS itu mengakui telah melakukan perbuatannya. SS bercerita bahwa TB yang dijalankannya berlayar dari Goras, Fak-Fak, Papua menuju Gresik. Dengan cara mengurangi RPM kapal, solar bisa dihemat hingga 10 ribu liter.

Solar sisa itu kemudian dijualnya kepada RU dengan harga Rp 3 ribu per liter. RU kemudian mengambil solar itu menggunakan sarana PLM Bintang Madu di tengah laut dan memindahkannya ke drum menggunakan pompa celup dan selang. Aksi tersebut lazim dikenal dengan nama 'kencing'

Ada empat tersangka yang diamankan dalam kasus ini yakni SS (nakhoda TB Virgo Sejati 38), FM (KKM TB Virgo Sejati 38), SH (Nakhoda PLM Bintang Madu), dan HJ (orang suruhan RU). "RU masih kami kejar," tandas Argo.

(iwd/fat)
Berita Terkait