Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Jelang Ramadan

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Jelang Ramadan

Ghazali Dasuqi - detikNews
Kamis, 02 Jun 2016 12:40 WIB
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan/Foto: Ghazali Dasuqi
Situbondo - Sebanyak 4.038 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek dimusnahkan aparat kepolisian Situbondo, Kamis (2/6/2016). Miras-miras sebanyak itu hasil operasi yang dilakukan jajaran Polres Situbondo sejak awal Januari hingga Mei 2016 lalu.

"Pemusnahan miras ini kita lakukan untuk menghormati datangnya bulan ramadan. Tapi di bulan ramadan nanti, kita akan terus mengintensifkan penertiban miras di Situbondo," kata Kapolres Situbondo, AKBP Puji Hendro Wibowo.

Pengamatan detikcom, pemusnahan 4.038 botol miras dilakukan di dekat area parkir di halaman belakang Mapolres Situbondo. Selain jajaran muspida, pemusnahan minuman memabukkan itu juga disaksikan pengurus MUI serta sejumlah ormas di Situbondo. Pemusnahan ribuan botol miras dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.

Menurut Kapolres Puji, miras sebanyak 4.038 botol itu hasil sitaan dari operasi cipta kondisi yang dilakukan jajarannya selama tahun 2016. Rinciannya, sebanyak 1.775 botol hasil sitaan aparat Polres, dan 2.263 hasil sitaan yang dilakukan jajaran Polsek di Situbondo. Miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis dan merek. Namun terbanyak didominasi jenis arak.

"Karena harga arak ini lebih murah dan cara mendapatkannya juga lebih mudah," tandasnya.

Kapolres Puji menambahkan, selama ini pemberantasan miras sudah menjadi komitmen bersama semua elemen di Situbondo. Sebab miras bisa berpotensi menimbulkan berbagai bentuk kejahatan yang lain. Mulai aksi penganiayaan, perkosaan, hingga kebut-kebutan di jalan yang bisa berefek pada terjadinya kecelakaan.

"Beberapa kasus yang kami tangani ini pemicunya juga karena menenggak miras. Termasuk kasus perkosaan yang melibatkan banyak pelaku. Makanya, ke depan kami akan terus intensif melakukan penertiban miras di Situbondo," pungkas perwira polisi kelahiran Kediri itu. (fat/fat)
Berita Terkait