Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wisnu Prasetya mengatakan, diketahui tindakan ke empat siswa itu saat Kepala Sekolah SDN tersebut, Wiku Handoko (57) dihubungi Abdul Wahab, Senin (30/5/2016) siang. Saat itu, Wahab melaporkan jika ruang kelas V SDN mengalami kebakaran. Lalu sekolah mengecek kejadian tersebut.
"Akibat kebakaran itu menyebabkan 21 rapor kelas V dan satu buku data nilai terbakar hingga habis, meski api sudah berhasil dipadamkan," kata Wisnu kepada wartawan, Rabu (1/6/2016).
Mengetahui kebakaran yang menimpa ruang sekolahnya tersebut, pihak sekolah lantas melakukan penyelidikan penyebab pembakaran. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku pembakaran merupakan 4 siswa SDN tersebut yang seluruhnya siswa kelas V.
Hal itu diketahui karena keempatnya meninggalkan jejak dengan menulis pesan pembakaran di papan tulis di kelas V. "Setelah mengetahui pelaku pembakaran adalah siswanya sendiri, pihak sekolah lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Lamongan," terang Wisnu.
Wisnu menuturkan, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan sementara, ke empat siswa ini masuk ke ruang kelas melalui jendela dengan cara mencongkel. Lalu mengambil rapor yang ada di almari dan membakar semua rapor kelas V. Keempatnya membakar membakar buku data beserta rapor di dalam ruang kelas dengan mengunakan korek api.
"Motif dari pembakaran rapor dan buku berisi data nilai tersebut karena keempatnya kesal dengan nilai pelaku yang kurang bagus, hingga timbul niat jahat," ucap Wisnu.
Meski melakukan tindakan yang melanggar hukum, Polres Lamongan tidak melakukan penahanan terhadap keempat pelaku. "Karena melihat usia dari mereka masih di bawah umur, kasus ini masih di proses oleh UPPA," tandas Wisnu.
Sayangnya, pihak sekolah hingga saat ini masih enggan memberikan pernyataan atas kejadian ini. (fat/fat)











































