Polisi yang Ditangkap Bawa Sabu Tiga Kali Terjerat Kasus Narkotika

Polisi yang Ditangkap Bawa Sabu Tiga Kali Terjerat Kasus Narkotika

Muhajir Arifin - detikNews
Rabu, 01 Jun 2016 13:50 WIB
Foto: Muhajir Arifin/File
Pasuruan - Aipda Hery Juliono Anggota Polsek Bangil, Kabupaten Pasuruan, ditangkap bawa sabu saat berdinas. Sabu sebanyak dua poket tersebut diakui Hery sebagai miliknya.

"Dari pengakuannya, HJ hanya pengguna," kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan, AKP M Yusuf di Mapolres Pasuruan, Rabu (1/6/2016).

Yusuf menjelaskan Hery sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelum ditangkap, Senin (30/5) pukul 11.00 WIB. Dia sudah dua kali terjerat kasus narkotika yakni pada tahun 2006 dan 2009.

"Pada tahun 2006 dan 2009 terbukti positif menggunakan psikotropika, namun tidak ditemukan barang bukti," jelas Yusuf.

Di dua kasus tersebut, tersangka mendapat sanksi disiplin dan penundaan kenaikan pangkat. Namun untuk saat ini ia dijerat pasal 112 ayat (1) atau 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Sekarang kasusnya masih diproses," pungkas Yusuf.

Tersangka diamankan setelah sebelumnya terindikasi positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine oleh Propam. Petugas kemudian menggeledah tas miliknya dan mengamankan 2 kantong plastik kecil masing-masing berisi narkotika gol I (sabu) seberat 0,22 gram serta 0,23 gram, 2 buah jarum suntik, uang tunai Rp 2.900.000 dan barang-barang pribadi lainnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.