Pemkab Ponorogo Beri Pendampingan Keluarga Rita Pasca Divonis Hukuman Gantung

Pemkab Ponorogo Beri Pendampingan Keluarga Rita Pasca Divonis Hukuman Gantung

Muh. Taufqi Sidqi - detikNews
Selasa, 31 Mei 2016 14:59 WIB
Foto: Rita Krisdianti (Dok Migrant Care)
Ponorogo - Pemkab Ponorogo akan memberikan pendampingan bagi keluarga TKW, Rita Krisdianti (28) terpidana mati di Malaysia, karena membawa sabu-sabu.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ponorogo, Sumani, saat mengunjungi rumah Poniyati, ibunda Rita di Desa Gabel, Kecamatan Kauman, Ponorogo, mengaku pihaknya akan menurunkan tim dari pekerja sosial untuk mendampingi secara psikologis.

"Supaya kembali lagi apa itu psikisnya jiwanya, supaya tidak shock. Kalau terlalu shock berlarut-larut nanti juga akan berimbas yang lain, kasihan," ujar Sumani, Selasa (31/5/2016).

Di samping itu, pihaknya juga mewacanakan untuk menempatkan Poniyati di tempat khusus. "Kalau memang perlu itu kita lakukan, tapi kalau lebih nyaman di rumah ya kita datang saja," tambah Sumani.

Selain akan memberikan pendampingan bagi keluarga, pihaknya juga akan memberikan bantuan untuk keringanan Hukuman. Bentuknya yakni mengumpulkan dokumen yang diharapkan bisa membantu meringankan hukuman Rita.

"Satu contoh saja, upaya mereka di BLK dalam penampungan ini berkelakuan baik, pernyataan itu resmi, pernyataan berkelakuan baik dari desanya, yang itu kita ajukan ke pak bupati dan itu sudah ditandatangani bahwa mereka warga Ponorogo yang berkelakuan baik," terang Sumani.

Namun demikian, pihak pemerintah daerah lanjut Sumani, tetap menunggu koordinasi dengan dinas terkait baik Kemenlu dan BNP2TKI," Perlu apa yang diminta kepada kami, akan kami persiapkan," jelas Sumani. (fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini