Tindakan tersebut setelah pihak penambang tidak bisa menunjukkan legalitas atau izin pertambangan. Bukan hanya polisi, razia ke lokasi penambangan itu juga melibatkan Muspika.
"Selama ini tidak ada satu penambang pun yang meminta rekomendasi ke kecamatan, untuk melengkapi permohonan izin tambang. Baik yang ke kabupaten maupun ke provinsi," kata Camat Banyuglugur, Baihaqi, di sela-sela razia, (31/5/2016).
Pengamatan detikcom, tiga lokasi aktivitas penambangan yang dihentikan seluruhnya memang berada di wilayah Kecamatan Banyuglugur. Masing-masing, di Desa Talempong, Desa Kalianget, dan di Desa Banyuglugur. Tiga titik aktivitas penambangan ini dinilai cukup meresahkan, karena berpotensi merusak lingkungan dan jalan sekitar.
Selain berlokasi di dekat area persawahan dan perbukitan, sebagian lokasi penambangan itu juga berada tak jauh dari rumah-rumah warga. Bahkan, dump truk pengangkut hasil material tambang juga melintasi di dekat rumah-rumah warga. Hasil penambangan dari tiga lokasi itu, kabarnya dikirim ke luar wilayah Situbondo.
"Selama tidak ada izinnya, aktivitas penambangan tidak boleh beroperasi. Sekalipun izin masih dalam proses atau pengajuan. Sekarang ini baru pencegahan, tapi kalau nanti mereka terbukti beraktivitas lagi tanpa izin, pasti akan dilakukan tindakan tegas," tegas Kasubbag Humas Polres Situbondo, Ipda H Nanang Priyambodo.
Kapolres Situbondo AKBP Puji Hendro Wibowo juga menyatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kabar maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya. Selain melakukan pencegahan, tim khusus juga bertugas melakukan tindakan terhadap para penambang ilegal yang dinilai bandel. Bahkan, beberapa hari terakhir, tim khusus beranggotakan personel dari Satuan Reskrim, Satuan Intel, dan jajaran Polsek ini diam-diam sudah turun ke lapangan.
"Kita bentuk tim khusus dan mereka mulai turun melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya nanti dilaporkan untuk kita evaluasi," kata Kapolres Situbondo, AKBP Puji Hendro Wibowo.
Kapolres Puji memastikan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan, jika ditemukan penambang yang tidak melengkapi aktivitasnya dengan persyaratan-persyaratan legalitas penambangan. Tindakan tegas akan diberikan kalau para penambang ilegal terbukti bandel, dan mengabaikan perintah dihentikannya aktivitas penambangan.
Tak hanya bagi para penambang saja. Kapolres Puji juga mengancam anggotanya jika terbukti nakal dan bermain-main dengan membiking pertambangan ilegal. Pelanggaran anggota itu akan diberi tindakan sesuai kesalahannya.
"Selain tindakan disiplin, kita juga tidak segan memberikan tindakan pidana umum jika ditemukan unsur pidananya. Pokoknya tidak ada toleransi, karena sebelumnya kita sudah kasih arahan dan himbauan," tegas perwira polisi kelahiran Kediri itu. (fat/fat)