Kinerja Buruk, Jajaran Direksi PDAM Delta Tirta Sidoarjo Diganti

Kinerja Buruk, Jajaran Direksi PDAM Delta Tirta Sidoarjo Diganti

Suparno - detikNews
Selasa, 31 Mei 2016 08:27 WIB
Foto: Suparno
Sidoarjo - Jajaran Direktur di PDAM Delta Tirta Sidoarjo mulai dari Direktur Utama, Direktur Administrasi dan Keuangan, Direktur Pelayanan, dan Direktur Operasional diganti. Pergantian itu dimulai sejak ditandatanganinya SK Bupati per 30 Mei 2016.

Keputusan bupati itu berdasarkan evaluasi bersama Dewan Pengawas. Hasilnya, mereka diberhentikan sementara selama sebulan. Alasannya, bila hasil evaluasi jajaran terlihat buruk, maka akan diberhentikan sementara.

Direktur Utama PDAM Delta Tirta Sidoarjo, yang sebelumnya dijabat Sugeng Mujiadi yang saat ini mendekam di Lapas Sidoarjo atas kasus korupsi pengadaan pipanisasi, digantikan posisinya oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin.

Direktur Administrasi dan Keuangan, Aris Ardiansyah digantikan Drs Abdul Basit Lao. Sedangkan Direktur Pelayanan, Bimo Aridiyanto dan Diretur Operasional, Iwan Prasetya diganti oleh Heru Firdaus dan Ir Bambang Ribut Sugiatmono.

Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan pergantian tersebut merupakan keputusan dari Bupati Sidoarjo untuk membenahi permasalahan yang saat ini dihadapi PDAM Delta Tirta. Salah satunya terkait pembayaran tunggakan listrik senilai Rp 1,4 miliar kepada PLN.
"Keputusan ini sudah sesuai aturan. Bupati berhak melakukan pemberhentian jika dianggap kinerjanya kurang maksimal," kata wabup kepada wartawan di kantornya, Selasa (30/5/2016).

Rencananya, direksi PDAM lama akan diberhentikan selama 30 hari. Dalam waktu itu, Penjabat Direksi Sementara diharuskan menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada. "Termasuk pembayaran ke PLN. Akan langsung kita lunasi," tambahnya.

Usai diberikan SK, seluruh Penjabat Direksi Sementara akan langsung bekerja. Wabup yang akrab dipanggil Cak Nur mengaku seluruh pekerjaan rumah yang selama ini belum terselesaikan akan segera diselesaikan dalam waktu 1 bulan mendatang.

"Ini sebagai konsekuensi karena selama ini kinerjanya buruk atau tidak maksimal. Ini juga ruang untuk mereka berintrospeksi diri," katanya.

Selain itu, evaluasi kali ini berdasarkan kinerja Direksi secara menyeluruh. Realisasi anggaran sejak Januari hingga sekarang dinilai tidak ada sama sekali. Bahkan, tahun kemarin PDAM juga belum menyerahkan laporan keuangan kepada pemerintah.

"Sebelumnya memang kurang maksimal. Jadi bukan karena dirut ini ditahan. Tapi dari awal memang kurang maksimal. Baik dari sambungan maupun pelayanan ke masyarakat," jelasnya.

Untuk melindungi kepentingan masyarakat, tugas direksi akan dikerjakan oleh Plt yang baru. Sehingga kedepannya baik pelayanan maupun sambungan tidak mangkrak. "Masalah hukum sudah ada yang atur. Tapi kalau masalah kepentingan rakyat tidak boleh berhenti," pungkasnya.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.