Dituding Banyak Menipu, Terdakwa Penipuan Batu Bara Anggap Pemutarbalikan Fakta

Dituding Banyak Menipu, Terdakwa Penipuan Batu Bara Anggap Pemutarbalikan Fakta

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Senin, 30 Mei 2016 17:47 WIB
Lenny yang sakit saat menjalani sidang (Foto: Imam Wahyudiyanta)
Surabaya - Pada persidangan minggu lalu, banyak orang yang mengaku ditipu Eunike Lenny Silas datang ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selain ingin menyaksikan sidang terdakwa penipuan batu bara itu, mereka juga berkeluh kesah tentang kasusnya ke media.

Namun apa yang dikelukesahkan para korban itu ditanggapi dingin oleh kuasa hukum Lenny. Justru pengakuan mereka dinilai merupakan alasan agar bisa mengeruk uang lagi dari Lenny.

"Pengakuan mereka tidak benar. Semuanya adalah pemutarbalikan fakta untuk mempengaruhi hakim dan jaksa," ujar Kosasih, kuasa hukum Lenny kepada wartawan, Senin (30/5/2016).

Apa yang dilakukan orang yang mengaku ditipu Lenny, kata Kosasih, dianggap sudah mencemarkan nama baik Lenny. Kosasih mengatakan bahwa kliennya tidak menipu, justru kliennya yang telah ditipu oleh mereka.

Salah satu yang mengaku ditipu adalah Abidinsyah. Abidinsyah mengaku ditipu Lenny sebanyak Rp 70 miliar. Padahal Lenny lah yang ditipu Abidinsyah. Saat itu Abidinsyah seakan-akan mengambil alih utang Donny Sugiarto Lauwani dan Pauline Tan sebesar USD 33.750.000. Pembayaran dijanjikan dengan penyerahan tiga kuasa penambangan (KP) milik Abidinsyah.

Dan saat hal itu berproses, Lenny kembali ditipu sebesar Rp 35 miliar sehingga Lenny mengalami kerugian sebesar lebih dari Rp 500 miliar. Lenny juga pernah membeli batu bara dari Abidinsyah, namun batu bara yang diberikan tak sebanding dengan uang yang dibayarkan. Lenny sendiri sudah melaporkan Abidinsyah ke Mabes Polri.

Korban lain yang juga mengaku ditipu Lenny adalah Hartopo Sulistio yang mengaku ditipu Rp 2 miliar serta Andhy Adhitama yang mengaku ditipu Rp 7 miliar. Atas pengakuan itu, Kosasih mengatakan bahwa Lenny tidak pernah bekerjasama dan mempunyai utang dengan yang bernama Hartopo Sulistio.

Untuk Andhy, Kosasih menegaskan bahwa justru Andhy lah melalui Iwan L, yang menipu Lenny. Partner Andhy itu telah berjanji menjualkan barang-barang dagangan Lenny berupa perhiasan dan tas Hermes senilai lebih dari Rp 5 miliar. Namun tidak ada pertanggung jawaban selanjutnya dari Iwan baik mengenai uang hasil penjualan dan barang jualan yang tidak dikembalikan.

Beberapa nama yang mengaku menjadi korban Lenny tetapi dianggap Kosasih justru meipu Lenny adalah Usaidi,Raymond Everd, Hendi, Mike Kalwani, Junanto, Juwono, Fatur, dan Eddy Susanto.

"Kami juga tidak ada beking aparat. Adanya komentar dari salah satu anggota dewan yang dimuat salah satu media online hanya bersifat sepihak tidak melalui klarifikasi dari kami," tandas Kosasih. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.