Belasan PSK di Dua Eks Lokalisasi Situbondo Berhasil Dijaring

Belasan PSK di Dua Eks Lokalisasi Situbondo Berhasil Dijaring

Ghazali Dasuqi - detikNews
Senin, 30 Mei 2016 08:10 WIB
Foto: Ghazali Dasuqi
Situbondo - Sebanyak 13 wanita diduga PSK berhasil dijaring Satpol PP Situbondo, diamankan dari 2 eks lokalisasi, yang sudah cukup lama ditutup pemerintah. Namun demikian, diam-diam praktek pelacuran di dua eks lokalisasi tersebut masih marak.

Dari 13 PSK, 8 di antaranya dijaring petugas gabungan dari eks lokalisasi Gunung Sampan, di Desa Kotakan Kecamatan Situbondo. Sementara 5 lainnya dari eks lokalisasi Bandengan di Desa Kilensari Kecamatan Panarukan.

"Mereka kami data dulu, sebelum diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten untuk menjalani pembinaan. Kami juga sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memeriksa kondisi kesehatan mereka besok pagi," kata Kepala Kantor Satpol PP Situbondo, Agung Wintoro usai memimpin razia, Minggu (29/5/2016) malam.

Keterangan detikcom, razia pelacuran kali ini dilakukan secara dadakan. Sasarannya langsung ke dua eks lokalisasi tadi. Praktis, kedatangan petugas mengejutkan para PSK yang sedang mangkal di eks lokalisasi Gunung Sampan dan Bandengan. Sebagian bahkan langsung semburat kabur ke tempat-tempat gelap dengan melewati gang-gang wisma.

Sebanyak 13 PSK itu gagal kabur karena lokasinya sudah terkepung petugas Satpol PP. Semua PSK itu berasal dari luar Kabupaten Situbondo. Dari 8 PSK yang dijaring dari eks lokalisasi Gunung Sampan, masing-masing 5 PSK berasal dari Probolinggo dan 3 lainnya dari Jember. Sementara 5 PSK yang terjaring di eks lokalisasi Bandengan, seluruhnya berasal dari wilayah Probolinggo.

"Razia ini akan kami intensifkan. Mereka melanggar Perda 27 tahun 2004 tentang larangan pelacuran. Tindakan yang akan kami lakukan adalah dengan menyerahkan mereka ke Dinas Sosial. Berikutnya Dinas Sosial yang akan melakukan pembinaan, bisa saja dengan mengirim mereka ke liposos atau panti sosial," tandas Agung Wintoro. (fat/fat)
Berita Terkait