Santri di Situbondo Tewas Diduga Dianiaya Senior

Santri di Situbondo Tewas Diduga Dianiaya Senior

Ghazali Dasuqi - detikNews
Minggu, 29 Mei 2016 11:20 WIB
Foto: Edi Wahyono
Situbondo - Seorang santri di Situbondo tewas mencurigakan. Ada dugaan, Firman Sahyunus (16), kehilangan nyawanya setelah dianiaya seniornya, di sebuah ponpes di Kecamatan Kapongan.

Santri asal Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji ini, meninggal setelah sekitar 4 hari dirawat di RSU dr Abdoer Rahem Situbondo. Begitu melihat ada bekas cedera di bagian belakang kepala dan di bagian leher, pihak keluarga langsung melapor ke polisi.

"Keluarga baru tahu ada bekas hitam kepala dan leher belakang setelah adik saya sudah meninggal, tadi malam. Makanya kami langsung lapor polisi," kata Misyono, kakak ipar yang sekaligus menjadi wali murid korban, Minggu (29/5/2016).

Keterangan detikcom, Herman Sahyunus diantar pulang temannya dari pondok, Kamis (26/5) lalu. Namun saat itu kondisi korban yang sejak kecil sudah ditinggal mati ayah - ibunya itu, sudah lemas dan tidak sadarkan diri. Sehingga tidak diketahui penyebab sakitnya. Pihak keluarga pun segera melarikannya ke RSU dr Abdoer Rahem Situbondo.

Nah, saat dirawat itu korban konon sempat mengungkapkan, jika dirinya dianiaya seniornya karena dituduh mencuri uang. Akibat tuduhan itu, korban yang duduk di bangku kelas 3 MTs itu mengaku kepalanya dibenturkan ke tembok.

"Tapi waktu itu adik saya masih sering hilang kesadaran. Makanya pengakuan itu saya rekam, barangkali nanti dibutuhkan polisi," tutur Misyono.

Untuk kepentingan penyelidikan, mayat korban yang sudah dipulangkan ke rumah duka, terpaksa dibawa kembali ke ruang jenazah RSU dr Abdoer Rahem Situbondo. Untuk memastikan penyebab kematiannya, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap jenazah korban.

"Dugaan kejadiannya memang di Kapongan. Tapi laporan keluarga korban tadi ke Polres, jadi penanganannya langsung di Polres," kata Kapolsek Kapongan AKP Agus Supariono. (bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.