Menurut Ketua Komisi A Herlina Harsono Njoto, jalan yang diduga dikuasai Marvell City saat ini sudah masuk dan terdaftar sebagai aset Pemkot Surabaya.
"Dan tercatat dalam Sitem Informasi Manegemen Barang Daerah (SIMBADA)," kata Herlina kepada detikcom, Jumat (27/5/2016).
Oleh karena itu, Herlina yang juga menjabat bendahara Fraksi Demokrat DPRD Surabaya ini meminta serta mendesak Pemkot Surabaya untuk mengambil alih dan memfungsikan kembali sebagai jalan umum.
"Tugas saat ini, mengamankan aset tersebut serta menjaga fungsinya sebagaimana semula," tegas Herlina.
Sebelumnya, anggota Komisi C dari Partai NasDem Vinsensius Awey menyarankan agar Pemkot Surabaya melaporkan Marvell City ke kepolisian agar terjadi efek jera dan tidak terjadi lagi upaya penghilangan aset kota.
Temuan kasus dugaan pencaplokan aset berupa jalan umum oleh superblok Marvell City ini berawal dari sidak yang dilakukan Komisi C DPRD Surabaya beberapa pekan lalu.
Dalam sidak tersebut ditemukan banyak pelanggaran yang ditemukan yakni, aset Pemkot Surabaya berupa jalan umum sudah berubah bentuk dan fungsinya karena dibawah jalan tersebut terdapat bangunan Lotte Mart serta 2 lantai gedung parkir.
Tak hanya itu, di atas jalan umum tersebut terdapat JPO sebagai penghubung dua apartemen di superblok Marvell City. Dari catatan detikcom, jalan yang diduga dicaplok Mervell City sudah lama 'hilang', karena sejak 1990 an jalan tersebut sudah tidak tampak karena sudah tertutup tembok bangunan apartemen yang mangkrak dan kemudian pembangunannya diteruskan Marvell City beberapa tahun terakhir. (ze/fat)