Marvell City Terbukti Melanggar IMB, Rekomendasi, dan Perizinan Lain

Marvell City Terbukti Melanggar IMB, Rekomendasi, dan Perizinan Lain

Zaenal Effendi - detikNews
Kamis, 26 Mei 2016 12:34 WIB
Foto: Budi Sugiharto
Surabaya - Pemkot Surabaya segera mengambil langkah tegas atas dugaan pencaplokan aset berupa jalan umum oleh superblok Marvell City.

"Sudah ditangani satpol mas untuk penyidikan sesuai resume rapat, fungsi jalan tetap harus dikembalikan," kata Plt Kepala Dishub Surabaya, Irvan Wahjudrajat dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Kamis (26/5/2016).

Pengembalian fungsi jalan yang diduga dialih fungsikan itu telah menyalahi perizinan dan rekomendasi izin lainnya. "Karena melanggar IMB dan izin serta rekomendasi lainnya. Untuk jelasnya konfirmasi Pak Kasatpol PP," ungkapnya.

Sementara Kasatpol PP Surabaya, Irvan Widyanto membenarkan pernyataan Plt Kadishub Surabaya. Namun, pihaknya masih menunggu terbitnya bantuan penertiban (bantib) terbaru dari Dishub terkait amdal lalin Marvell City.

"Bantib terbaru dari Dishub terkait amdal lalin belum masuk ke kita untuk kita lakukan pendalaman sebelum melakukan action di lapangan," ujar Kasatpol PP, Irvan saat dihubungi telepon seleluer.

Selain itu, kata Irvan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mendapat banyak bantib dari dinas terkait atas kasus serupa. Diantaranya dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Dinas PU Bina Marga dan Pematusan serta Badan Lingkungan Hidup (BLH).

"Untuk sementara belum ada bantib dari dinas terkait yang masuk. Jika ada akan kita tindak lanjuti dengan pendalaman dengan dinas terkait," imbuh Irvan.

Kasus dugaan pencaplokan jalan oleh superblok Marvell City terungkap setelah Komis C DPRD Surabaya melakukan sidak beberapa waktu lalu.

Didapati, aset Pemkot berupa jalan umum telah berubah fungsi dan bentuknya. Dari data yang dikumpulkan detikcom, 'hilangnya' jalan tersebut diduga sudah berlangsung puluhan tahun lalu sebelum ada pembangunan superblok. Yang saat itu masih berupa bangunan apartemen mangkrak.

Jalan tersebut sudah tidak terlihat karena selama pembangunan tertutup pagar tembok dan seng sehingga tidak terlihat luar yang kemudian pembangunan mangkrak dilanjutkan superblok Marvell City beberapa tahun lalu. (ze/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.