Pemkot Rapat Maraton Bahas Dugaan Pencaplokan Aset Jalan Oleh Marvell City

Pemkot Rapat Maraton Bahas Dugaan Pencaplokan Aset Jalan Oleh Marvell City

Zaenal Effendi - detikNews
Rabu, 25 Mei 2016 13:49 WIB
Foto: Budi Sugiharto
Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya didesak untuk menutup sementara atau menyegel superblok Marvell City yang diduga mencaplok aset berupa jalan umum.

Tapi, Satpol PP Kota Surabaya sebagai eksekutor memilih berhati-hati sebelum mengambil langkah terhadap kasus pencaplokan aset Pemkot Surabaya berupa jalan umum di dalam superblok Marvell City.

"Kami sebagai ujung tombak dalam eksekusi tidak akan gegabah dengan main segel atau tutup lokasi," kata Kasatpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto, Rabu (25/5/2016).

Irvan mengaku, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan SKPD terkait dengan kasus tersebut. "Tujuannya supaya action yang kita lakukan nanti sesuai prosedur serta sesuai dengan tingkat kesalahannya," imbuh dia.

Mantan Camat Rungkut ini juga mengaku terus melakukan rapat koordinasi secara maraton dengan SKPD terkait seperti Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Badan Lingkungan Hidup (BLH) serta Dinas Perhubungan.

"Kita juga melakukan cek lokasi. Bahkan melakukan kroscek ke pihak Marvell City untuk mengetahui alasan yang melandasi pembangunan yang diduga menyalahi aturan," ujar Irvan.

Kasus dugaan pencaplokan jalan oleh superblok Marvell City terungkap setelah Komis C DPRD Surabaya melakukan sidak beberapa waktu lalu.

Didapati, aset Pemkot berupa jalan umum telah berubah fungsi dan bentuknya. Dari data yang dikumpulkan detikcom, 'hilangnya' jalan tersebut diduga sudah berlangsung puluhan tahun lalu sebelum ada pembangunan superblok. Yang saat itu masih berupa bangunan apartemen mangkrak.

Jalan tersebut sudah tidak terlihat karena selama pembangunan tertutup pagar tembok dan seng sehingga tidak terlihat luar yang kemudian pembangunan mangkrak dilanjutkan superblok Marvell City beberapa tahun lalu. (ze/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.