Dugaan 'Penjualan' Janda Muda, Pemuda dan Seorang Perempuan Diciduk Polisi

Dugaan 'Penjualan' Janda Muda, Pemuda dan Seorang Perempuan Diciduk Polisi

Ghazali Dasuqi - detikNews
Kamis, 19 Mei 2016 11:09 WIB
ilustrasi/Foto: Zaki Alfarabi / detikcom
Situbondo - Kasus dugaan kejahatan seksual dengan melibatkan pelaku dengan jumlah massal juga terjadi di Kabupaten Situbondo. Polisi mengamankan 8 remaja dan seorang gadis 16 tahun yang sebut saja Cabe.

Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing, karena diduga melakukan kejahatan seksual secara bergilir terhadap seorang janda muda.

Janda yang berumur 19 tahun itu kabarnya harus melayani nafsu para pelaku di sejumlah tempat, di wilayah timur Situbondo, Bahkan korban dikabarkan sempat mengalami pendarahan hingga harus menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Banyuwangi.

Informasi yang dihimpun, korban yang baru cerai dengan suaminya itu digilir belasan pemuda. Bahkan korban disebut-sebut dijual oleh Cabe.

Tiap pelaku kabarnya ditarik Rp 100 ribu oleh gadis lulusan SD itu agar bisa meniduri korban. Ironisnya, salah satu dari 8 remaja yang diamankan itu kakak kandung si gadis sendiri.

Namun Cabe maupun kedelapan yang diduga melakukan perbuatan bejat itu kompak membantah. Mereka justru menuding si janda muda yang mengajaknya.

"Bohong itu, pak. Saya tidak jadi makelar begituan. Saya hanya menjemput dia (korban) saja ke warung. Setelah itu saya tidak tahu. Kok sampai Rp 100 ribu, wong mau beli bensin saja bingung. Justru dia yang minta digituin," bantah si gadis di Mapolres Situbondo, Kamis (19/5/2016).

Para pemuda itu menggauli korban selama 4 hari. Lokasinya berpindah-pindah, mulai dari gubuk di area perkebunan hingga di rumah-rumah pelaku. Tak jarang mereka mengajak korban ikut berpesta miras lebih dulu sebelum menyetubuhinya.

Para pelaku yang diamankan berinisial FR, SR, YP, AF, IP, WM, JS, dan AR. Usia mereka antara 17 hingga 22 tahun.

"Sumpah, saya tidak ikut menyetubuhi korban, pak. Saya justru diajak tidur. Saya melakukan tapi cuma sebentar karena dia yang ajak," tepis seorang pemuda 17 tahun.

Sementara 7 pemuda lainnya mengakui telah melakukan persetubuhan dengan korban. Namun hal itu dilakukan tanpa adanya unsur pemaksaan atau ancaman.

"Malah dia yang mendekati saya sendiri, karena katanya saya ganteng. Ya akhirnya saya melakukan satu kali," kata WM, salah satu pelaku.

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP I Gede Lila Buana Arta mengatakan masih melakukan klarifikasi terhadap para remaja tersebut, setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban.

Namun untuk memastikan adanya unsur perkosaan terhadap korban, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

"Anggota sekarang ada yang ke Banyuwangi untuk memintai keterangan dari korban. Karena korbannya masih menjalani perawatan di Banyuwangi. Jadi semuanya masih diselidiki dan didalami," tandas AKP I Gede Lila Buana Arta. (ugik/ugik)
Berita Terkait