Suprapto Tewas Akibat Serangan Jantung Usai Aniaya Mantan Istri

Suprapto Tewas Akibat Serangan Jantung Usai Aniaya Mantan Istri

Enggran Eko Budianto - detikNews
Rabu, 18 Mei 2016 14:01 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom/File
Mojokerto - Misteri kematian Suprapto (43) dan mantan istrinya yang sekarat di ruang tamu rumah kakak iparnya di Dusun Kudur, Desa Kebontunggul, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, akhirnya terungkap.

Bapak empat anak itu tewas akibat serangan jantung usai menganiaya mantan istrinya dengan linggis. Pertengkaran itu dipicu rebutan hak asuh anak.
"Hasil autopsi terhadap jenazah pelaku (Suprapto) dari RSUD Dr Soekandar,  pelaku meninggal karena gangguan jantung," kata Kapolres Mojokerto AKBP Boro Windu Danandito kepada detikcom, Rabu (18/5/2016).

Boro menjelaskan, pada Selasa (17/5) sore, Nurul Khifdiyah (41) datang ke tempat tinggal mantan suaminya, Suprapto di Dusun Kudur. Perempuan yang sudah sekitar dua bulan bercerai dan tak serumah lagi dengan Suprapto itu hendak menjemput anaknya yang paling kecil.

Kebetulan, anaknya itu sedang menginap bersama mantan suaminya di rumah Rofi'i, kakak ipar Suprapto. Memang sejak berpisah dengan Nurul, Suprapto numpang tinggal di rumah kakak iparnya.

"Korban N (Nurul) datang ke rumah keluarga Suprapto untuk memandikan putranya. Kemudian pelaku datang dari luar menghampiri korban dan terjadilah penganiayaan berat tersebut. Korban dipukuli pakai linggis," jelasnya.

Akibat perbuatan mantan suaminya itu, kata Boro, Nurul mengalami luka parah di kepala bagian belakang, tengkuk, patah tulang tangan dan luka tusuk di paha. Saat ini korban masih dirawat di RS Sumber Glagah Pacet.

"Setelah menganiaya istrinya, pelaku kena serangan jantung. Kemudian pelaku terjatuh dan pelipis kanannya membentur kaki almari yang ada di TKP. Itulah sebabnya terdapat luka memar di pelipis pelaku," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Budi Santoso menambahkan, kedua korban baru ditemukan Rofi'i sekitar pukul 18.30 Wib. Dibantu warga sekitar, dia mengevakuasi Nurul ke RS Sumber Glagah. Sementara Suprapto ditemukan sudah tak bernyawa.

"Untuk sementara pemicunya rebutan hak asuh anak. Namun, hari ini kami dalami keterangan para saksi dan menunggu korban siuman," terangnya.

Karena pelaku telah tewas, lanjut Budi, maka penyidikan kasus ini dihentikan. "Akan kami keluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) karena tersangka meninggal," pungkasnya.

Warga Dusun Kudur, Desa Kebontunggul, Kecamatan Gondang, Mojokerto mendadak gempar dengan ditemukannya Suprapto (43) yang tewas di ruang tamu rumah kakak iparnya, Selasa (17/5) malam. Sementara mantan istri korban, Nurul Khifdiyah (41) ditemukan sekarat dengan luka parah. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.