"Semoga fasilitas ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi ibu yang menyusui saat sedang antre menunggu layanan imigrasi. Atau mereka yang mengajak serta anaknya, agar lebih merasa nyaman selama menunggu antrean membawa anaknya ke ruang bermain," kata Kepala Kantor Imigrasi Klas II Blitar Tato Juliadin Hidayawan, Selasa (17/5/2016).
Seorang warga Jl Yos Sudarso Kec Wlingi, Faranita Kusumasari (32), mengaku sangat senang dengan adanya ruang bermain anak. "Iya senang, saat bawa anak umur 2 tahun, tidak bisa diam saat nunggu antrean. Untung saja ada ruang bermain anak, jadi anak saya terhibur tidak nangis minta pulang," kata Faranita.
Sementara Tato Juliadin diakhir masa jabatannya sebagai Kakanim Blitar juga meresmikan ruang Sekretariat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
Pembentukan sekretariat Timpora ini juga berdasarkan UU no 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Peraturan Pemerintah no 31 tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan UU di atasnya yang mengamanatkan, bahwa tiap-tiap kantor Imigrasi membentuk Sekretariat Timpora sebagai wadah berkumpulnya anggota Timpora untuk saling menukar informasi terkait keberadaan orang asing.
Hal ini dipertegas Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi tanggal 29 Maret 2016 No IMI-GR.03.02-0778. "Kami juga berharap, ada peran aaktif warga Blitar yang mengetahui keberadaan orang asing di sekitar tempat tinggalnya lebih mudah untuk melapor ke ruangan ini," tambah Tato. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini