Ini Bahan Minol Oplosan Berbagai Merk asal Karangpilang

Ini Bahan Minol Oplosan Berbagai Merk asal Karangpilang

Rois Jajeli - detikNews
Senin, 16 Mei 2016 15:01 WIB
Ini Bahan Minol Oplosan Berbagai Merk asal Karangpilang
Home industry Minuman beralkohol (minol) digerebek/Foto: Rois Jajeli
Surabaya - Minuman beralkohol (minol) berbagai merk internasional produksi dari tersangka S, ini mudah dan biasa ditemui masyarakat. Dengan bahan baku itu, warga Kemlaten, Karangpilang, ini bisa menjual minol oplosan berkelas internasional. Seperti 'merk' Jack Daniel, Hennessy, Cordon Blue, Black Label, Chivas Regal dan berbagai macam merek lainnya.

"Dari pengakuannya, botol-botol bekas minuman itu didapat dari cafe-cafe di Malang. Dia mendapatkan pasokan dari temannya asal Malang," kata Kapolsek Karangpilang Kompol Eko Widodo, Senin (16/5/2016).

Pengungkapan home industry minol ini awalnya tak sengaja. Anggota Reskrim Polsek Karangpilang di bawah komando AKP Widiyantoro mendapatkan informasi tentang peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu.

Saat menggrebek rumah tersangka di Kemlaten, polisi menemukan barang bukti berupa puluhan botol kosong berlabel Jack Daniel, Hennessy, Cordon Blue, Black Label, Chivas Regal. Maupun botol yang sudah berisi mihol oplosan dan siap edar.

Dihadapan petugas, tersangka mengaku awalnya hanya menjual mihol oplosan sudah dalam bentuk barang jadi dari rekannya asal Malang sejak dua bulan lalu.

Kemudian beberapa waktu lalu, tersangka dipercaya untuk membuat sendiri, dengan mendapatkan resepnya dari rekannya asal Malang. Bahan baku untuk mengoplos minol seperti alkohol, pocari sweat, sprite, air mineral, pewarna makanan dan prambose perasa.

Racikan bahan-bahan tersebut dicampur menjadi satu di dalam ember dan menjadi minuman yang dapat memabukkan. Setelah itu, dimasukkan ke dalam botol-botol bekas mihol bermerk internasional.

Kemudian segel dengan menggunakan plastik yang dipanaskan dengan alat hair driyer. Selanjutnya dikemas ke dalam kardus dan siap dijual atau diedarkan dengan harga mulai dari Rp 150 ribu sampai 250 ribu.

"Pengakuannya dijual ke teman-temannya. Kasus ini masih kita kembangkan, untuk mencari siapa pemasoknya," tambah Kanit Reskrim AKP Widiyantoro. (roi/fat)
Berita Terkait