Salahi Izin Tinggal, Pesepak Bola Asing akan Jalani Sidang

Salahi Izin Tinggal, Pesepak Bola Asing akan Jalani Sidang

Erliana Riady - detikNews
Senin, 16 Mei 2016 11:43 WIB
Foto: Erliana Riady
Blitar - Tchotchor Affi Valentin (21) pesepak bola asing asal Pantai Gading dipastikan akan menjalani sidang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar karena terbukti melanggar UU Keimigrasian.

Berkas Perkara hasil penyidikan perkara pidana tersangka Affi yang sudah lengkap sesuai dengan Surat Kejaksaan Negeri Blitar No B.969/O.5.22/Euh.1/05/2016 tanggal 16 Mei 2016.

"Affi ini melanggar pasal 122 huruf a UU no 6 tahun 2011 yang menyalahgunakan atau menyalahi ijin tinggal," kata Kepala Kantor Imigrasi Kls 2 Blitar, Tato Juliadin Hidayawan saat rilis Senin (16/5/2016).

Dalam aturan itu disebutkan, bahwa orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya dipidana dengan pidana penjara maksimal 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500 juta.

Affi ini datang ke Blitar dengan no paspor 12AD66535 yang berlaku sampai 1 April 2018. Dia masuk wilayah hukum Indonesia melewati Bandara Juanda pada 1 Maret 2014 dengan visa sosial budaya.

Namun dalam kesehariannya selama tinggal di Blitar, Affi bekerja sebagai pemain sepak bola di PSBK Kota Blitar. Hari ini, secara resmi menyerahkan Affi ke Kejaksaan Negeri Blitar untuk menjalani proses penyidikan selanjutnya. Padahal menyusul dicabutnya sanksi PSSI, prospek pemain sepak bola yang menjadi profesi Affi justru banyak dibutuhkan. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.