Pengamatan detikcom di lokasi, Jumat (13/5/2016), plengsengan (tanggul) di sisi utara dan selatan Dam Yani dipenuhi ribuan sak limbah aluminium. Pada sisi selatan yang masuk Dusun/Desa Buduk, Kecamatan Sumobito, terlihat tumpukan limbah mulai dasar sungai hingga ketinggian sekitar 5 meter sepanjang 20 meter.
Kondisi serupa juga terlihat pada sisi utara yang masuk di Dusun Balong, Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Jombang. Ribuan sak berisi limbah aluminium tertumpuk sepanjang 20 meter di plengsengan sungai. Bahkan, bekas rembesan limbah berwarna abu-abu ini terlihat mengarah ke air Sungai Afur Watudakon yang mengalir ke Sungai Brantas di wilayah Mojokerto.
"Limbah ini sudah tertumpuk di sini sejak empat bulan yang lalu. Ini memang inisiatif warga Balong karena plengsengan sungai sudah longsor. Jadi tujuannya untuk memperkuat plengsengan," kata warga setempat Sugianto (40) kepada detikcom di lokasi.
Kendati begitu, Sugianto merasa terganggu dengan keberadaan ribuan sak limbah aluminium ini. Pasalnya, bau limbah sangat menyengat hingga menimbulkan sesak nafas. Jika terkena kulit, limbah berwarna abu-abu ini menimbulkan gatal-gatal.
"Limbah ini bahaya sebenarnya bagi kesehatan, membuat sesak nafas. Limbah ini kalau kena hujan panas, tanaman mati semua. Kalau hujan juga otomatis larut ke sungai," terangnya.
Sebagai warga biasa, Sugianto tak tahu persis siapa yang membuang limbah tersebut ke Dam Yani. Hanya saja menurut dia, limbah tersebut berasal dari industri rumahan (home industry) pengecoran aluminium yang menjamur di Kecamatan Sumobito dan Kesamben.
"Para pengusaha mendatangkan limbah pabrik velg dari Jakarta. Di sini diolah kembali menjadi batangan aluminium. Limbahnya dibuang ke sini," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Jombang Sukar membenarkan bahwa limbah tersebut berasal dari industri pengecoran aluminium di kawasan Sumobito dan Kesamben. Menurut dia, limbah yang bersifat padat dan berasap saat terkena air itu merupakan jenis B3.
"Limbah itu sludge aluminium jelas kategori limbah B3. Seharusnya limbah itu diserahkan ke pihak yang mempunyai izin pengolahan limbah B3. Tidak boleh dibuang sembarangan," kata Sukar saat dihubungi detikcom.
Sukar menjelaskan, limbah aluminium ini sangat berbahaya jika dibuang langsung ke lingkungan. Dampak secara langsung yang bisa dirasakan warga adalah gatal-gatal dan sesak nafas. Bahkan, saat terguyur hujan, secara otomatis limbah akan larut ke sungai. Sehingga pencemaran akan semakin meluas.
"Itu juga mengandung logam berat. Dampak negatifnya jangka panjang baru terasa. Puluhan tahun nanti akan berdampak terhadap kesehatan masyarakat," tandasnya.
Atas kondisi ini, Sukar berjanji akan menerjunkan tim untuk mengecek secara langsung dampak pencemaran limbah terhadap ekosistem sungai dan lingkungan sekitar.
"Akan kami terjunkan tim untuk mengecek langsung ke lapangan. Akan kami buat berita acara untuk kami serahkan ke polisi," pungkasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini