Lima langkah yang disiapkan diantaranya, pemantauan kondisi faktual pasar komoditas pangan, melakukan kajian dan penelitian untuk pemutakhiran data komoditas pangan dengan tingkat akurasi yang tinggi, melakukan koordinasi dengan Kementerian/lembaga teknis, Dinas teknis terkait, Asosiasi, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) serta mendorong Pemerintah Pusat dan Daerah untuk memperbaiki mekanisme penyimpanan komoditas pangan.
"Kami juga akan melakukan pengawasan terkait perilaku pelaku usaha dalam komoditas pangan," kata Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU, Aru Armando pada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (13/5/2016).
Pihaknya sudah melakukan inspeksi mendadak komoditas bawang merah di Nganjuk pada Senin (9/5) lalu. Aru menyampaikan jika terdapat 5 komoditas pangan yang rentan terfluktuasi kenaikan harganya, yakni daging sapi, daging ayam, telur, cabai dan bawang merah.
"Sehari setelah KPPU Sidak di Nganjuk, TPID yang di dalamnya termasuk KPPU melakukan rapat pleno," ungkap Aru.
Aru menegaskan akan sikat jika dalam pelaksanaan ditemukan ada permainan, pihaknya tidak akan berkompromi lagi. "Tidak ada kompromi jika memang ada permainan yang menjurus persaingan usaha tidak sehat. Akan kami sikat," pungkas dia.
Sementara Komisioner KPPU Saidah Sakwan menjelaskan, langkah tersebut perlu dikoordinasikan dengan instansi terkait dengan baik, mengingat kenaikan pangan nyaris terjadi disetiap waktu menjelang puasa dan lebaran.
"Kalau kenaikan wajar karena hukum ekonomi supply and demand tidak menjadi soal, fokus KPPU menjaga agar kenaikan tersebut wajar. Bukan karena praktik persaingan usaha tidak sehat," kata Saidah.
Ia juga berharap KPPU Surabaya dapat bersinergi dengan lembaga terkait di wilayah kerjanya.
(ze/fat)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 