Pemkot Surabaya pun menyemprot orang-orang Golkar dan meminta agar baliho tersebut ditata yang rapi dan tidak membahayakan orang lain, serta menjaga estetika.
"Saya sudah komunikasi dengan orang-orang Golkar. Tolong lah kalau memasang yang sesuai estetika dan tidak melanggar, tidak menghalangi pejalan kaki, dan tidak membahayakan orang lain," kata Kepala Bakesbangpol Linmas Pemkot Surabaya Soemarno, Selasa (10/5/2016).
Setelah melihat pemasangan baliho caketum Setnov di atas trotoar dan menghalangi jalur pejalan kaki, petugas dari Linmas langsung mendatangi titik-titik baliho yang dinilai melanggar.
"Kami hanya membantu mengarahkan, agar dipasang sesuai ketentutan, tidak melanggar estetika," tuturnya.
"Masang-masango tapi ojo melanggar ketentuan seng ono (Silahkan memasang, tapi jangan melanggar ketentuan yang ada). Namanya pedestrian ya untuk pejalan. Kalau ada apa-apa siapa yang bertanggungjawab," tandasnya. (roi/bdh)











































