Mereka pun diamankan petugas kepolisian. Selain ditilang karena dianggap melanggar lalu lintas, para pelajar ini juga diberi hukuman hormat bendera, menyanyikan lagu kebangsaan dan push up.
Saat diamankan, para pelajar ini tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor yang mereka pakai. Selain itu, kendaraan yang dipakai oleh para pelajar ini juga tidak lengkap dan menyalahi aturan lalu lintas sehingga diberi surat tilang.
![]() |
Selain menghormat bendera dengan menyanyikan lagu kebangsaan indonesia raya, para pelajar ini juga dihukum mencium aspal sebagai hukuman atas tindakan ugal-ugalan mereka. Para pelajar ini juga mengucapkan ikrar tidak akan melanggar peraturan lalu lintas lagi.
Kanit Dikyaksa Satlantas Polres Lamongan, Ipda Fathkur R kepada wartawan mengatakan, beberapa waktu yang lalu sudah ada pemberitahuan ke sekolah-sekolah agar perayaan kelulusan tidak dirayakan dengan aksi corat-coret baju dan konvoi. Namun ternyata ada sebagian pelajar yang masih nekad sehingga diamankan polisi.
Ia menjelaskan, razia konvoi pelajar sengaja dilaksanakan petugas Kepolisian untuk mengantisipasi euforia siswa yang merayakan kelulusan. "Mereka kita data dan kita beri peringatan, setelah di data dilaporkan ke pihak sekolah," katanya.
Belasan pelajar itu setelah diamankan sementara kemudian langsung dilepas setelah mengisi data diri. Hanya saja, tegas Fathkur, untuk kendaraan bermotor yang dipakai oleh para pelajar ini masih diamankan karena ditilang oleh polisi. Sementara, para pelajar yang diamankan mengaku hanya meluapkan kegembiraan karena sudah lulus dari bangku SMA. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini