Di depan puluhan siswa, Gus Irsyad, sapaannya, berharap kasus serupa tak pernah terjadi lagi terutama di Pasuruan. "Perilaku pelaku ini lebih keji dari hewan. Saya berharap tidak akan pernah terjadi lagi, khususnya di Pasuruan," kata Gus Irsyad.
Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undang Undang RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Kesehatan Reproduksi Bagi Remaja, yang diselenggarakan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPT-PPA) Kabupaten Pasuruan, di Pendopo Nyaweji Ngesti Wenganing Gusti Pemkab Pasuruan, Rabu (4/5/2016). Acara ini dihadiri puluhan pelajar.
"Kasus Bengkulu sudah di atas titik normal ketika melihat para pelaku yang sebagian dari mereka pantas menjadi kakak korban. Bahkan ada yang harusnya menjadi ayah, ini malah memperkosa hingga meninggal dunia. Sungguh tidak memiliki rasa kasih sayang dan kemanusiaan," tandasnya.
Gus Irsyad mengajak kepada para orang tua untuk lebih jeli dalam mengawasi setiap gerak gerik putra dan putrinya, baik pada saat berangkat sekolah, maupun selesai belajar di kelas. Hal itu diperlukan demi menjamin keamanan anak itu sendiri.
"Pemkab memiliki banyak upaya untuk meminimalisir kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dengan membentuk Tim PPT-PPA. Silahkan masyarakat bisa langsung sharing dengan tim PPT-PPA," pungkasnya.
(imk/imk)











































