Pemkot Belum Tahu Rumah Bung Tomo Siaran Radio Kemerdekaan Rata dengan Tanah

Pemkot Belum Tahu Rumah Bung Tomo Siaran Radio Kemerdekaan Rata dengan Tanah

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Selasa, 03 Mei 2016 19:36 WIB
Eumah Bung Tomo siaran kemerdekaan rata dengan tanah/Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Pemkot Surabaya mengaku belum tahu pasti tentang perobohan rumah di Jalan Mawar yang pernah dijadikan Bung Tomo sebagai tempat radio siaran kemerdekaan. Pemkot akan mengecek langsung ke lokasi.

"Kabarnya memang begitu, tetapi kami belum ke lokasi. Akan kami cek nanti," ujar Kepala Dinas Pariwisata Surabaya Wiwik Widayati kepada detikcom, Selasa (3/5/2016).

Karena belum datang ke lokasi, maka Wiwik tak bisa berbicara banyak tentang kasus ini. Wiwik hanya mengatakan bahwa bangunan tersebut memanglah benar sebuah bangunan cagar budaya.

"Bangunan cagar budaya sejak 1996," kata Wiwik.

Namun pernyataan Wiwik berbeda dengan prasasti yang pernah ada di rumah itu. Pada prasasti tersebut disebutkan jika rumah bernomor 10 itu menjadi bangunan cagar budaya sejak 1998. Rumah itu resmi menjadi bangunan cagar budaya dengan SK Wali Kota Surabaya No 188.45/004/402 1 04/1998. (iwd/bdh)
Berita Terkait