Para buruh yang sebagian besar perempuan ini menolak PHK. Dua kelompok buruh tersebut dari PT Soedali Sejahtera, Pandaan sebanyak 56 orang dan dari PT Tirtajaya Adi Perkasa (TAB) sebanyak 75 orang. Mereka sudah datang ke Disnaker sejak siang dan mengaku belum ditemui Kepala Dinas, Yoyok Heri Sucipto.
"Kami dapat informasi Disnaker sudah mengeluarkan Nota 2 ke perusahaan sebulan lalu. Tapi ternyata belum diberikan ke Polres sehingga tak bisa dieksekusi," kata Yayuk (40), koordinator buruh PT TAB dalam aksi tersebut.
Menurut Yayuk yang sudah 19 tahun bekerja di perusahaan tersebut, ia dan puluhan temannya sebelumnya ditawari pesangon atau harus mau dijadikan pekerja kontrak. Namun karena mereka menolak, tiba-tiba dilarang masuk tanpa keterangan jelas.
"Sejak Desember tahun lalu, kami mendirikan tenda di depan pabrik menolak PHK. Kemudian Disnaker sudah menerbitkan Nota 2 tapi hingga kini nasib kami sama," tandasnya.
Selama bertahan di depan pabrik, para buruh mendapatkan logistik dengan cara meminta-minta di pinggir jalan. Sejumlah warga yang simpati juga membantu logistik.
Hal senada juga diungkapka para buruh dari PT Soedali. Mereka di-PHK karena menolak dijadikan buruh kontrak. Mereka juga mendirikan tenda di depan pabrik dan sempat dua kali mendatangi pendopo kabupaten.
"Nota 2 untuk PT Soedali sudah keluar 3 minggu lalu, tapi ternyata belum diserahkan ke polisi," kata Lukman Hakim, perwakilan buruh Soedali yang berdemo.
Para buruh akan bertahan di kantor dinas sampai ditemui kepala dinas dan tuntutan mereka dipenuhi. (fat/fat)











































