Korban mengalami luka di bagian kepalanya. Korban meninggal, Minggu (17/3) lalu dan polisi berhasil meringkus 4 terduga pelaku yang tak lain teman sekolah korban.
Keempatnya saat ini diamankan di Mapolres Kediri sembari menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Terduga ini kita amankan terkait tewasnya pelajar SMK di Kabupaten Kediri," kata Kasat Reskrim Polres Kediri AKP M aldy sulaeman, Jumat (28/4/2016).
Berdasarkan informasi dari anggota reskrim yang enggan disebut namanya menyebutkan, motif sementara pelaku melakukan pengeroyokan karena asmara. Selain itu ada ketersinggungan antar salah satu pelaku dan korban.
"Pengeroyokan ini dilakukan lebih dari satu kali di lingkungan sekolahnya dan kemungkinan ada tersangka tambahan," imbuh Aldy bersama Timsus Reskrim Unit PPA Polres Kediri.
Meski masih di bawah umur, polisi tetap menetapkan para pelaku dengan pasal 80 ayat 1, 2, 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.
(fat/fat)











































