"Jangan bergerak, diam di tempat kalian kami tangkap," teriak Iptu Panggayuh KBO Satreskrim Polres Kediri, Kamis (28/4/2016).
Dari penyelidikan polisi, komplotan Panji, Bogik dan Daru ini spesialis beraksi rumah-rumah kosong yang ditinggal penghuninya. Korbannya tak pandang bulu. Mulai dari warga biasa hingga anggota polisi tak luput dari incarannya. Dan menggasak uang, perhiasan, hingga barang elektronik seperti laptop, handphone.
"Mereka sudah lama beraksi. Dan dalam buruan saya, usia mereka masih muda tapi keahlian mereka dalam menggasak barang berharga dari rumah kosong memang ahli," jelas Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP M. Aldy Sulaiman, usai memimpin penangkapan pelaku.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Laptop, dompet kosong dan sejumlah besi linggis untuk mencongkel tembok, kunci gembok pagar rumah. Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara dengan sangkaan pasal 363 pencurian dan pemberatan.
(fat/fat)











































