Polisi Periksa Pejabat Dispendik Situbondo Terkait Mark Up TIK

Polisi Periksa Pejabat Dispendik Situbondo Terkait Mark Up TIK

Ghazali Dasuqi - detikNews
Kamis, 28 Apr 2016 11:08 WIB
Polisi Periksa Pejabat Dispendik Situbondo Terkait Mark Up TIK
Pejabat Dispendik Sistubondo diperiksa polisi/Foto: Ghazali Dasuqi
Situbondo - Pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di 16 SMPN oleh Dinas Pendidikan Kabupaten (Dispendik) Situbondo, diduga bermasalah. Polisi mensinyalir adanya praktik mark up harga satuan barang, dari kegiatan yang pagu anggarannya bernilai Rp 3,1 miliar dari APBD Situbondo tahun 2015 tersebut.

Untuk mengusutnya, Unit III Tipikor Polres Situbondo memanggil salah seorang pejabat Dispendik, Kamis (28/4/2016). Pejabat berinisial SH, salah seorang Kasi Bidang Dikdas Dispendik itu dimintai keterangannya, terkait pengadaan perangkat TIK untuk 16 SMPN di Situbondo.

"Kami menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat, soal dugaan mark up kegiatan TIK di 16 SMPN di Situbondo. Pemanggilan ini masih untuk tahap klarifikasi," kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP I Gede Lila Buana Arta, Kamis (28/4/2016).

SH sendiri hadir di Mapolres Situbondo seorang diri, sekitar pukul 08.00 WIB. Begitu tiba, dia langsung masuk ke ruang Unit III Tipikor. Namun, tak lama SH sudah keluar dan meninggalkan ruangan. Konon, SH diizinkan pulang karena tidak membawa data-data yang diminta penyidik. Karenanya dia diminta kembali lagi Jumat (29/4) besok, dengan membawa data-data.

"Kegiatan ini kontraktual, jadi ada pelaksananya. Makanya mau dilihat dulu. Ini baru silaturahmi, belum ke arah sana. Besok hadir ke sini lagi, diminta data-data," tukas SH saat dikonfirmasi detikcom.

Keterangan detikcom, kegiatan pengadaan perangkat TIK untuk 16 SMPN di Situbondo itu meliputi berbagai perangkat teknologi. Antara lain, notebook, printer, scanner, pengadaan komputer server branded dan swich hub. Selain itu, ada juga pengadaan wireles acces poin, wireles interactive smart classroom, LCD dan proyektor, software pegangan guru, software UK dan software mulitimedia.

Penyidik masih akan mendalami modus operandi dugaan terjadinya mark up harga satuan barang-barang dalam perangkat TIK tersebut. Bukan hanya mark up saja. Disebut-sebut, beberapa peralatan dari pengadaan itu juga tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB).

"Penyidik masih akan terus mendalami dugaan penyimpangan pengadaan TIK 16 SMPN tersebut. Di antaranya dengan memintai keterangan PPK kegiatan, pihak 16 SMPN penerima, dan mungkin pihak-pihak lain," pungkas AKP I Gede Lila Buana Arta. (bdh/bdh)
Berita Terkait