Imigrasi Tanjung Perak Bentuk Tim Pora Awasi Masuknya Orang Asing

Imigrasi Tanjung Perak Bentuk Tim Pora Awasi Masuknya Orang Asing

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Selasa, 26 Apr 2016 14:22 WIB
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Laut dan pantai masih kerap digunakan orang asing untuk masuk ke Indonesia secara ilegal. Karena itu perlu ada penjagaan dan pengawasan. Adalah tugas bersama untuk melakukannya.

Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tanjung Perak mengajak semua stakeholder turut melakukan penjagaan untuk mencegah orang asing masuk ke wilayah kerjanya. Aplikasinya adalah pembentukan tim pengawasan orang asing laut (tim pora).

"Tim pengawasan orang asing ini adalah yang pertama di Indonesia," ujar Kepala Kanim Kelas I Tanjung Perak Saffar Muhammad Godam dalam sambutannya dalam pengukuhan anggota dan rapat tim pengawasan orang asing laut di Hotel Shangri-La Surabaya, Selasa (26/4/2016).

Godam mengatakan, wilayah kerja Kanim Kelas I Tanjung Perak mempunyai wilayah kerja Surabaya Utara, Gresik, Lamongan, Tuban dan Bojonegoro. Wilayah kerja itu mempunyai luas 7.741 km persegi yang terdiri dari 113 kecamatan. Untuk garis pantainya dari Surabaya ke Tuban mempunyai panjang 185 km.

"Ini adalah salah satu wilayah kerja terluas di Indonesia, karena itu diperlukan pengawasan" kata Godam.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Kemenkumham Yurod Saleh sangat mendukung apa yang dilakukan Godam. Apa yang dilakukan Kanim Kelas I Tanjung Perak sudah sangat tepat. Hal itu sudah sesuai dengan undang-undang imigrasi nomor 6 tahun 2011 bahwa UU telah mengamanatkan kepada kemenkumham untuk membentuk tim pengawasan orang asing.

"Tetapi didasari pada kenyataan bahwa pengawasan orang asing tidak mungkin hanya dilakukan oleh satu instansi, tetapi harus bersinergi dengan instansi lain dan berbagai unsur masyarakat," ujar Yurod.

Instansi lain yang digandeng oleh Kanim Imigrasi Kelas I Tanjung Perak adalah polisi, syahbandar, pemerintah kota/kabupaten, ABRI, kejaksaan, dan lain sebagainya. Yurod menambahkan, pengawasan memang sangat diperlukan mengingat ini sudah memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Selain MEA, kata Yurod, kedatangan orang asing bakal sering ditemui karena kebijakan bebas visa yang untuk Indonesia sudah mencakup 169 negara.

"MEA dan kebijakan bebas visa akan membuat pintu kita terbuka lebar untuk masuknya orang asing," lanjut Yurod.

Dengan pengawasan ini, Yurod ingin agar orang asing yang masuk ke Indonesia membawa hal yang positif, bukan yang negatif. Yurod ingin agar orang asing yang masuk ke Indonesia bisa bermanfaat, taat hukum, tak mengundang permusuhan, dan sesuai dengan maksud kedatangannya.

"Di tiap-tiap daerah nantinya akan ada sekretariat. Nanti akan dikoordinasikan dan saling sharing bagaimana mekanisme dan bentuk pengawasan, juga untuk tindakan yang diambil," tandas Yurod. (iwd/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.