Rinciannya, laki-laki 95 tersangka dan perempuan sebanyak 8 tersangka. Barang bukti yang berhasil disita, daun ganja sebanyak 1003,49 gram, sabu 73,89 gram, pil double L sebanyak 9.178 butir dan dan ekstasi sebanyak 38 butir.
"Dalam operasi bersinar semeru ini Polres Sidoarjo berhasil mengamankan 103 pelaku narkoba dan mengamankan beberapa barang bukti daun ganja, sabu, pil double L dan ekstasi," kata Kapolres Sidoarjo AKBP M.Anwar Nasir kepada wartawan di Mapolres, Kamis (21/4/2016).
Kapolres menambahkan, semua tersangka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan akan melakukan rehabilisasi bekerja sama dengan BNNK Sidoarjo.
"Kami tetap komitmen untuk membersihkan kasus narkoba dari bumi Delta ini, walaupun operasi bersih narkoba telah berahkir," jelasnya.
Sebelum menggelar kejahatan narkoba, Kapolres Sidoarjo memberikan penghargaan kepada personel jajaran polres yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba. Yakni Polsek Porong, Waru, Sedati, Wonoayu, Tarik dan Polsek Taman serta dua anggota Satsernarkoba Polres Sidoarjo. (fat/fat)











































