Selama sebulan, sebanyak 35 tersangka narkotika diamankan. Para tersangka diringkus dalam 33 operasi diantaranya 30 tersangka kasus sabu dan 5 tersangka kasus pil.
"Mereka ini rata-rata pengedar. Wilayah hukum Polres Pasuruan masih menjadi lokasi peredaran sabu," kata Wakil Kepala Polres Pasuruan, Kompol Bagus Ikhwan Cristian di Mapolres Pasuruan, Kamis (21/4/2016).
Dalam operasi mulai 21 Maret hingga 19 April 2016 tersebut diamankan sebanyak 43,06 gram sabu, 65 ekstasi, 447 pil logo Y serta uang Rp 1,9 juta.
Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Nanang Sugiono, mengatakan selain tindakan preventif, pihaknya juga melakukan sosialisai bahaya narkoba ke pelajar dan sejumlah instansi bekerjasama dengan instansi samping.
"Rata-rata yang disasar pengedar ini usia produktif dari 17 hingga 40 tahun," kata Nanang.
Kasus narkoba yang ditangani Polres Pasuruan tahun 2015 sebanyak 96 kasus dengan 126 orang tersangka dengan barang bukti berupa 255,47 gram sabu-sabu, 7217 butir pil serta 355 butir ekstasi.
Sementara di 2014 mencapai 30 kasus dengan 44 orang tersangka yang memiliki barang bukti berupa sabu-sabu, seberat 51,3 gram, serta 1971 butir pil. (fat/fat)











































