Seorang Kakek Nekat Nyabu untuk Obati Asam Urat

Seorang Kakek Nekat Nyabu untuk Obati Asam Urat

M Rofiq - detikNews
Rabu, 20 Apr 2016 15:51 WIB
Foto: M Rofiq
Probolinggo - Pelaku kejahatan narkotika berhasil dibekuk tim Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo Kota. Satu diantaranya seorang kakek berinisial HD warga Kecamatan Besuki Situbondo, Rabu (20/4/2016).

Ironisnya, saat ditangkap sang kakek sedang asyik nyabu mengaku rela memakai barang haram berdalih untuk pengobatan penyakit asam urat yang sudah lama diderita. Namun sayang, pengobatan cara salah ini keburu ditangkap petugas. Menurut sang kakek, baru sekali ini memakai sabu.

"Dia ditangkap sedang konsumsi sabu, saya berniat untuk mengobati asam urat. Saya tidak akan mengulangi lagi,"  kata HD di depan petugas kepada wartawan.

Sementara, 12 tersangka narkoba lainnya yang juga berhasil diamankan ada yang betugas menjadi kurir, pengguna narkoba dan pengedar pil koplo ini. Mereka terjaring dalam rangkaian operasi bersih narkoba. Guna penyelidikan, barang bukti berhasil sita polisi, sabu-sabu dan pil koplo jenis trex dan dextro.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Sumaryono mengaku dalam sebulan ini anggotanya berhasil membekuk 12 pelaku narkotika.

"Kami tidak akan main-main membasmi sindikat narkoba. Para tersangka ditangkap tim reskoba dalam sebulan, ada yang menjadi kurir, pengguna narkoba dan pengedar pil koplo," jelasnya.

Kini mereka terancam pasal 112 dan 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara, dan 2 tersangka edar farmasi dikenakan pasal 197 ayat 1 UU RI No 36 tentang kesehatan, dengan kurungan penjara maksimal 15 tahun.

(fat/fat)
Berita Terkait