Unej Belum Daftarkan Ratusan Karyawan ke Program BPJS Ketenagakerjaan

Unej Belum Daftarkan Ratusan Karyawan ke Program BPJS Ketenagakerjaan

Yakub Mulyono - detikNews
Rabu, 20 Apr 2016 12:49 WIB
Unej Belum Daftarkan Ratusan Karyawan ke Program BPJS Ketenagakerjaan
Foto: Yakub Mulyono
Jember - Universitas Negeri Jember (Unej) belum mendaftarkan ratusan karyawannya ke dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Padahal, hampir seluruh Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Jember telah mengikuti peraturan pemerintah ini.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Cahyaning Indriasari mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dan memberikan sosialisasi dengan Unej terkait pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan.

"Kami sudah menjalin komunikasi sejak 2015 lalu. Bahkan pertemuan kami sudah terjadi sekitar tiga kali. Kami juga meminta ruang untuk mensosialisasikan ini kepada ratusan karyawan Unej. Tetapi belum ada respon dari Unej," kata Cahyaning, Rabu (20/4/2016).

Peraturan kewajiban perusahaan  mengikutsertakan karyawannya ke dalam program perlindungan sosial tersebut tertuang di dalam Undang - Undang nomor 24 tahun 2011. Aturan tersebut juga diperkuat oleh Peraturan Bupati (Perbup) nomor 2 tahun 2014.

"Kami berharap, ke depan Unej dapat mengikutsertakan karyawannya ke program BPJS ini. Karena justru perguruan tinggi swasta yang banyak mendaftarkan karyawannya ke dalam program perlindungan ketenagakerjaan ini," papar Cahyaning.

Sementara saat dikonfirmasi, Rektor Unej, Muhammad Hasan membenarkan hal tersebut. Karyawan yang belum tercover program BPJS Ketenagakerjaan adalah tenaga kerja kontrak (Outsourcing).

"Jumlah karyawan kontrak Unej berjumlah 680 orang. Sekitar 620 diantaranya bekerja sebagai tenaga kependidikan seperti di bagian administrasi umum dan bidang lainnya," kata Hasan di ruang rektor Unej.

Sementara 60 sisanya merupakan tenaga pendidik atau dosen kontrak. Unej masih belum bisa mengikutsertakan ratusan karyawan itu karena beberapa alasan.

"Kami belum melakukan pendataan dan evaluasi atas kinerja karyawan kontrak kami. Selain itu juga persoalan anggaran dari instansi kami," terang Hasan.

Hasan menilai, ratusan karyawannya tersebut merupakan tenaga kerja yang dikontrak selama satu tahun. Kontrak kerja mereka diperpanjang secara berkala dengan pertimbangan tingkat kinerja.

"Sudut pandang kami adalah mereka tidak akan selamanya jadi karyawan Unej. Sehingga, masih belum ada perhitungan bagaimana (iuran) mereka setelah tidak bekerja di Unej. Kami juga masih menghitung mana karyawan yang benar benar butuh program itu," jelas Rektor Unej dua periode tersebut.

Dia menambahkan, selama ini, Unej tidak tinggal diam dengan kondisi karyawannya. Apabila terdapat karyawan yang sakit, pihaknya juga memberikan bantuan dana untuk keperluan pengobatan.

"Kami biasanya bantu sekitar Rp 400.000 per orang. Jadi, walaupun kami masih belum mendaftarkan mereka ke BPJS, tetapi juga memberikan kepedulian dan juga reward atas kinerja mereka," ujarnya. (fat/fat)
Berita Terkait