Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat razia seorang oknum guru bernama Heri Harianto menolak didata saat kedapatan makan soto di warung Jalan Lamongrejo. Dia menolak didata karena sedang istirahat.
Karena emosi, oknum guru ini sempat adu jotos dengan petugas, namun segera dilerai. Saat itu, dia mengajak berduel petugas Satpol PP dengan terlebih dulu melepas seragam dinas.
"Petugas kok melotot nunjuk-nunjuk, sebenarnya hanya perlu dikoordinasikan saja tidak usah begitu," katanya saat diwawancara wartawan.
Dia mengaku mengantar murid-muridnya untuk mencari makan saat jam istirahat. Di sekolah, tidak ada makanan sehingga anak-anak didiknya diajak makan setelah ikut lomba hari anak nasional.
"Lombanya kemarin, dan karena kemarin belum dapat makan, hari ini saya ajak dan semua ini peserta," akunya.
Sementara selama razia PNS yang kedapatan keluyuran di jam kerja ini berhasil mengamankan 8 PNS di lingkup Pemkab Lamongan.
Kepala Bidang Pembinaan dan Kesamaptaan Satpol PP, M Toha Ali mengatakan ada kemungkinan PNS sudah kapok keluyuran saat jam kerja lantaran sering ada razia. "Dasar kita melakukan razia adalah tentang disipilin PNS dan Keputusan Bupati Nomor 38 tahun 2001," pungkas Toha sambil menambahkan sanksi diserahkan sepenuhnya kepada BKD (Badan Kepegawaian Daerah).
(fat/fat)











































