"Kenakalan remaja dan anak meningkat cukup tajam karena adanya kemajuan teknologi internet, banyak yang menggunakan media sosial dan muncul situs pornografi. Sehingga mempengaruhi kepribadian anak," kata Yohana kepada wartawan di sela kunjungannya ke Kota Kediri, Senin (18/4/2016).
Berdasarkan data kekerasan pada anak tahun 2013 mencapai 3.339, meningkat tahun 2014 sebanyak 4326 dan tahun 2015 naik menjadi 6784 kasus. Seiring dengan meningkatnya kasus, diakui masih minimnya tenaga psikologi untuk menghilangkan dampak trauma yang timbul pada korban kekerasan anak.
Untuk itu, kementerian akan bekerjasama dengan lembaga yang konsen dengan kasus kekerasan yang melibatkan anak. Seperti unit perlindungan anak di polres-polres, komisi perlindungan anak Indonesia, kepala badan pemberdayaan perempuan dan pusat pelayanan terpadu perempuan dan anak serta bekerja sama dengan perguruan tinggi.
"Memang ya (Meningkat). Kami merasa ada kekurangan dalam hal tenaga pendamping korban anak. Untuk itulah kami berencana akan melakukan pelatihan terhadap tenaga psikolog dan lembaga perguruan tinggi di Indonesia," imbuh Yohana.
Tenaga psikolog ini nantinya, jelas dia, akan mendampingi korban kekerasan anak dan disebar kepada daerah yang tidak mempunyai tenaga psikolog untuk melindungai aset anak-anak yang jumlahnya sekitar 87 juta jiwa di seluruh Indonesia. (Andhika Dwi/fat)