Anggota DPRD Jember ini Mulai Kerja Setelah Dua Tahun Dilantik

Anggota DPRD Jember ini Mulai Kerja Setelah Dua Tahun Dilantik

Yakub Mulyono - detikNews
Senin, 18 Apr 2016 13:40 WIB
Anggota DPRD Jember ini Mulai Kerja Setelah Dua Tahun Dilantik
Sukarso, anggota DPRD Jember (Foto: Yakub Mulyono)
Jember - Lumrahnya, pasca dilantik, anggota DPRD akan bekerja di hari yang sama. Namun hal itu tidak berlaku untuk Sukarso, anggota DPRD Jember dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Setelah dilantik 24 Agustus 2014 silam, Sukarso baru bisa bekerja sebagai anggota DPRD hari ini, Senin (18/4/2016).

Penyebabnya, sebelum dilantik sebagai wakil rakyat, Mantan Kepala Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Jember ini terjerat kasus korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2012.

Sehingga, pasca dilantik, Sukarso belum sempat menikmati kursi legislatif. Karena pada hari yang sama, dia justru dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jember dengan kurungan selama satu tahun.

Tak berhenti sampai di situ, setelah menghirup udara bebas, dia resmi diberhentikan sebagai anggota DPRD Jember oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

Tak terima dengan putusan itu, Sukarso menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan juga menang kedua kalinya di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Proses hukum itu berlangsung selama satu tahun.

Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni mengatakan, Sukarso sudah berhak kembali menjabat sebagai Anggota DPRD Jember pasca menang gugatan di PT TUN.

"Sukarso menggugat surat pemberhentian dari Gubernur Jawa Timur untuk dirinya. Setelah inkrah dan tidak ada lagi prosedur hukum yang lebih tinggi, maka Sukarso bisa menjabat sebagai anggota DPRD Jember," kata Thoif usai memimpin Sidang Paripurna Penetapan Program Legislasi Daerah (Prolegda) Jember tahun 2016, Senin (18/4/2016).

Menurut legislator Partai Gerindra ini, Sukarso akan diposisikan sebagai anggota Komisi D DPRD Jember. "Dia akan bekerja di bawah kepemimpinan Muhammad Hafidi (PKB) yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Jember," katanya.

Sementara itu, Sukarso saat diwawancarai usai sidang paripurna perdananya itu menyampaikan rasa syukurnya.

"Saya sangat bersyukur. Ini yang kami nantikan selama ini, baik saya maupun konstituen saya sendiri," ucap Sukarso.

Mengenai kinerja, dia mengaku masih akan belajar dari awal untuk menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat Jember. "Nanti saya akan belajar kepada bapak Ketua Komisi D. Saya perlu belajar lebih banyak lagi," pungkasnya. (iwd/iwd)
Berita Terkait