Hal ini terungkap pada acara bertajuk Sarasehan Redistribusi Tanah Curahnongko untuk kesehjahteraan rakyat di desa Curahnongko, Jum'at (15/4/2016).
Acara tersebut digagas Wadah Aspirasi Warga Petani (Wartani) Desa Curahnongko. Mereka mengundang Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Ferry Mursyidan Baldan, Bupati Jember Faida dan Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi.
Ketua Wartani Yateni (51) menyampaikan, tanah seluas 332 hektar tersebut merupakan hak rakyat setempat sejak ditempati 1942 silam.
"Jadi itu tanah babatan (hasil eksplorasi) rakyat sejak jaman penjajahan Jepang. Lalu pada tahun 1966, karena ada perubahan kondisi politik, rakyat diusir dan tanah itu dikelola oleh PTPN XII," kata Yateni.
Menurutnya, pihaknya baru bisa mengusulkan kembali pengembalian tanah sengketa kepada warga pada 1998 silam. Namun hingga kini belum bisa terealisasi.
"Akibat dari sengketa tanah ini, para petani merambah hutan untuk mendapatkan lahan pertanian. Beberapa malah menjadi TKI untuk menghidupi keluarganya," jelasnya.
Kepala Desa Curahnongko, Ayu Nurhidayati menuturkan, jumlah Kepala Keluarga (KK) yang berada di Desa Curahnongko sekitar 1.500 KK. Sedangkan Desa Andongrejo juga memiliki jumlah KK yang sama.
"Semua pihak harus mengetahui sejarah dari tanah ini. Sehingga data itu bisa valid. Kalau dari Pemerintah Desa hanya tinggal tanda tangan kalau memang itu sudah disetujui oleh pemerintah pusat," terang Ayu.
Pihaknya juga sudah mengusulkan pembentukan Tim Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) kepada Pemerintah Kabupaten Jember.
"Usulan itu kami lakukan pada tahun 2014 lalu. Tetapi hingga kini belum ada realisasinya. Saya berharap kasus ini segera mendapatkan solusi," katanya.
Sementara pada acara dialog panel itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang RI dan Bupati Jember berhalangan hadir. Sehingga hanya Seknas Jokowi yang memberikan pendapat.
"HGU (Hak Guna Usaha) tanah ini kan sudah habis pada 2011 lalu, jadi peluang untuk terjadi redistribusi kepada rakyat lebih besar. Kami akan mendampingi ini sampai ke pusat, karena ini merupakan salah satu visi Presiden Jokowi dalam Nawacitanya, yakni meningkatkan kesehjahteraan rakyat," kata Ketua Otonomi Daerah dan Wilayah Perbatasan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Seknas Jokowi, Nazarudin Ibrahim.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini