Pemerintah Dorong Daerah Dirikan Badan Layanan Umum

Pemerintah Dorong Daerah Dirikan Badan Layanan Umum

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 14 Apr 2016 13:05 WIB
Pemerintah Dorong Daerah Dirikan Badan Layanan Umum
Foto: M Aminudin
Malang - Pemerintah mendorong daerah segera membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Fungsinya agar bisa melakukan monitoring penyaluran dana bergulir serta penyerapannya.

Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Brahman Setyo menuturkan, forum tersebut turut menjadi jembatan antara pemerintah pusat dengan daerah. Dimana, sekarang ini, sudah ada Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) yang hanya dapat menyalurkan ketika daerah sudah memiliki BLUD.

"Ini merupakan potensi bagi daerah. Makanya kami mendorong segera membuat peraturan daerah untuk masalah tersebut," beber Brahman Setyo di sela Bimbingan Teknis Koperasi dan UKM di Hotel Regent's Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kamis (14/4/2016).

Dia mengaku, LPDB memiliki anggaran sebesar Rp 6,5 triliun dan saat ini membutuhkan peran daerah untuk penyaluran dana tersebut. Badan Layanan Umum Daerah yang terbentuk nantinya juga dapat mengevaluasi bank penyalur dana bergulir.

"Apakah ada masalah selama penyaluran. Komunikasi akan terjalin baik hingga ke depan ekonomi kerakyatan dapat berjalan maksimal. Seperti di Kota Malang ini, Abah Anton bisa segera membentuk BLUD," akunya.

Dia menilai Kota Malang sudah pro ekonomi kerakyatan, bagaimana penyaluran dana bergulir tumbuh dengan baik. Tinggal nanti, Abah Anton selaku Wali Kota Malang segera membentuk tim monitoring yang berada dalam forum BLUD.

"Kota Malang memiliki potensi, makanya sangat dibutuhkan badan layanan umum. Agar nanti juga menjadi kepanjangan tangan bagi pemerintah pusat," sebut dia.

Dalam kesempatan itu, Brahman juga menerangkan resiko terhadap penyerapan atau pengelolaan APBD tanpa pembentukan BLUD, meskipun pemerintah daerah benar-benar pro terhadap ekonomi kerakyatan. "BPK akan menganggap tidak sesuai, karena belum ada BLUD," tegasnya. (fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini